"Dengan transformasi ini desa akan bergerak lebih inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan potensi berbasis kearifan lokal serta menyelesaikan permasalahannya," kata Paiman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pembangunan berkelanjutan upaya wujudkan desa tanpa kemiskinan
Paiman menyampaikan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa selama sepuluh tahun terakhir telah memberikan dampak cukup signifikan.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023, kata dia, desa dengan status mandiri telah mencapai 11.456 desa, sedangkan 10 tahun lalu hanya mencapai 174 desa. Lalu desa dengan status maju bertambah 19.427 desa yakni dari 3.608 pada tahun 2014 menjadi 23.035 desa pada 2024.
Baca juga: Angka kemiskinan ekstrem diperkirakan turun jadi 0,8 persen akhir 2023
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, lanjutnya, mengamanatkan Kemendes PDTT untuk menurunkan angka kemiskinan perdesaan hingga 9,90 persen pada akhir 2024.
Namun adanya pandemi COVID-19 beberapa tahun terakhir yang diikuti dengan krisis ekonomi global serta inflasi yang belum sepenuhnya teratasi, kata dia, membuat angka yang ditargetkan menjadi antara 9,90 persen hingga 12,10 persen.
Baca juga: Wakil Ketua DPR usul dana desa ditambah Rp5 miliar berantas kemiskinan