Kediri (ANTARA News) - Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyita sejumlah barang milik para jamaah calon haji yang masuk dalam kategori barang yang dilarang dalam penerbangan.
Staf Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Ikhwan, Kamis, mengatakan terdapat sekitar 14 jenis barang milik calon haji yang saat ini diamankan di kantor Kemenang.
"Kami sudah minta agar jamaah tidak membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan, namun masih ada saja dari mereka yang tidak mematuhi imbauan tersebut," katanya.
Barang milik calon haji asal Kabupaten Kediri yang disita antara lain palu atau martil, paku, pisau dapur, silet, gunting, troli, sabun cair, "hand body", minyak wangi, minyak goreng, kecap, serta alat untuk menghaluskan bumbu.
Ikhwan mengakui barang-barang itu memang dibutuhkan di Tanah Suci untuk berbagai keperluan, namun karena dilarang, petugas akhirnya menyita barang tersebut.
"Mereka masih nekat membawa barang-barang dalam tas, karena jika harus membeli di Tanah Suci harganya bisa jadi lebih mahal," tambahnya.
Menurut ia, paku dan palu yang dibawa calon haji kemungkinan digunakan untuk gantungan baju, sementara barang lain seperti pisau, alat penghalus bumbu, minyak goereng, kecap dan beberapa alat lainnya untuk keperluan memasak.
Padahal, seluruh keperluan jamaah sudah disedikan, termasuk urusan makanan. Pemerintah juga sudah menjanjikan makanan para jamaah adalah berbagai menu khas dengan cita rasa Indonesia.
"Sebenarnya semua telah disediakan, dari perangkat mandi, cuci, hingga makanan. Mungkin sebagian jamaah tidak paham saat diberi pengertian oleh petugas sebelum berangkat," katanya.
Pada musim haji 2013, jumlah jamaah asal Kabupaten Kediri yang berangkat menunaikan ibadah haji sebanyak 728 jamaah dan terbagi menjadi dua kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 26 dan kloter 27 yang telah berangkat pada pertengahan September lalu dai jadwalkan kembali pada 3 November.
Sebenarnya, jumlah calon haji dari Kabupaten Kediri tahun ini sejumlah 927 jamaah, tetapi jumlahnya berkurang karena ada kebijakan pemotongan kuota dan sebab lainnya.
(KR-FQH/D010)
Kemenag Kediri sita barang milik calon haji
3 Oktober 2013 21:29 WIB
Ilustrasi-Sita barang bawaan jamaah haji. (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: