Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan demi mencegah terjadinya praktik-praktik penimbunan bahan pokok di provinsi tersebut.
"Kami membentuk dan telah menurunkan personel Satgas Pangan untuk mencegah praktik-praktik curang seperti penimbunan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Rabu.
Ia mengatakan lewat Satgas Pangan, Polda Sumbar ikut turun untuk mengawasi ketersediaan pangan yang ada di 19 kabupaten atau kota di Sumbar.
Menurutnya, Satgas Pangan akan melakukan inspeksi terhadap pendistribusian bahan pokok di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern.
"Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga, praktik penimbunan akan menyebabkan kelangkaan sehingga harga barang naik," jelasnya.
Dwi mengatakan Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok mulai dari beras, gula, minyak goreng, daging, dan lainnya.
"Tim Satgas Pangan Polda Sumbar akan bertindak cepat ketika terjadi potensi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar," tegasnya.
Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Sumbar agar tidak panik, apalagi sampai melakukan pembelian secara banyak dan berlebihan dari kebutuhan (Panic buying).
Ia mengatakan untuk kondisi terakhir harga kebutuhan pokok di Sumbar memang mengalami kenaikan, namun terpantau masih dalam kondisi yang kondusif.
Kepolisian mewanti-wanti kepada pihak manapun agar tidak melakukan praktik harga tidak wajar atau penimbunan barang demi keuntungan pribadi, ia meyakinkan pelakunya akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Satgas pangan cek ketersediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang
Baca juga: Satgas Pangan Polri belum temukan penimbunan beras di gudang
Baca juga: Mentan koordinasi dengan Satgas Pangan atasi pengecer pupuk nakal
Polda Sumbar turunkan Satgas Pangan cegah penimbunan bahan pokok
28 Februari 2024 19:03 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. ANTARA/HO-PoldaSumbar
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: