Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi tidak diberikan kewenangan mengadili sengketa pemilihan kepala daerah menyusul tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mocthar.
"Sudah saatnya MK tak lagi dipercaya dan diberi kewenangan untuk menangani sengketa pilkada. Setidaknya, harus dievaluasi, apakah masih baik MK sebagai pemutus final seperti sekarang ini," kata DPD Laode Ida di Jakarta, Kamis.
Laode mengatakan tertangkap tangannya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK terkait dengann pilkada kabupaten Lebak dan Gunung Mas, sekaligus meneguhkan bahwa negara ini sudah jatuh ke tangan para koruptor.
"Wajah bangsa ini seolah dilumuri kotoran, sangat terhina. Betapa tidak, seorang Ketua MK, posisi yang sangat mulia karena sebagai pimpinan hakim penjaga konstitusi di negeri ini, ternyata sangat menjijikkan kelakuannya," kata Laode.
Laode mengaku hal ini sungguh memalukan, sekaligus menyedihkan. Menurut Laode, bukan mustahil kelakuan seperti itu sudah menjadi bagian dari tradisi busuk di MK yang selama ini selalu ditutup-tutupi, dengan alasan menjaga kepercayaan MK, atau orang-orangnya yang dianggap mulia.
"Bau busuk itu kini terbongkar. Kondisi memprihatinkan ini, sebenarnya sudah pernah dicoba dibongkar oleh Refli Harun sekitar dua tahun lalu. Tapi justru pada saat itu Refli hampir saja jadi korban, karena Akil Mochtar dan Mahfud MD menyangkal habis-habisan," katanya.
Namun, tambah Laode, sekarang apa yang disinyalir Refli ternyata benar. Karena itu, Laode menyarankan ke depan harus dilakukan penelitian tentang kelayakan harta milik para mantan anggota/ketua MK.
Dalam konteks ini, KPK tak boleh percaya lagi dengan laporan formal di atas kertas, melainkan harus masuk menggeledah tempat kerja dan kediaman setiap pejabat MK yang dicurigai.
(J004/I007)
DPD usulkan MK tak adili sengketa pilkada
3 Oktober 2013 19:38 WIB
Wakil Ketua DPD Laode Ida (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: