"Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan, tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui 'browsing' di internet untuk mengecek di lokasi, apakah ada CCTV atau tidak, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Namun, Wira menjelaskan pada kenyataannya, tersangka YA sempat mengakses atau mencari informasi di internet tentang ada atau tidaknya CCTV di sekitar kolam renang itu.
"Ini, kita bisa buktikan dengan hasil pemeriksaan dari analis digital bahwa pada adegan ke 13 yaitu pada jam 15.11 WIB tersangka YA mencari di internet dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan telepon selulernya. Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan dari analis digital," jelasnya.
Baca juga: Polisi siapkan 49 adegan rekonstruksi kematian anak Tamara
Wira menambahkan analisis digital tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penerapan pasal terhadap tersangka.Baca juga: Polisi siapkan 49 adegan rekonstruksi kematian anak Tamara
"Ini sebagai bahan nantinya kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 KUHAP tentang pembunuhan berencana, " ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiapkan sedikitnya 49 adegan rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di dua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Baca juga: Polda Metro Jaya rekonstruksi kematian anak Tamara pada Rabu
Baca juga: Polda Metro Jaya rekonstruksi kematian anak Tamara pada Rabu
"Terdapat 49 adegan, lokasi pertama dilaksanakan di Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00-12.00 WIB dengan adegan nomor dua sampai 12," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan ibu korban yakni Tamara Tyasmara akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Polisi gunakan ahli gestur tubuh dalam kasus kematian anak Tamara