Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiq mendukung Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengamankan sistem informasi Komisi Pemilihan Umum di Pemilu 2014, melalui kerja sama yang disepakati kedua lembaga tersebut.

"Melalui Tugas Pokok dan Fungsi serta peran Lemsaneg itu penting (amankan sistem informasi KPU), namun nanti kami perlu dengar bagaimana konsep pengamanan yang dilakukannya," kata Mahfudz Sidiq di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.

Mahfudz mengatakan Lemsaneg secara tupoksi yang dimilikinya tidak memiliki kewenangan untuk mengakses dan menggunakan data-data yang dimiliki KPU.

Dia menegaskan peran Lemsaneg dalam kerja sama kedua lembaga itu agar data di KPU tidak bisa diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pengalaman KPU tahun 2009, sistemnya pernah diretas pihak luar, dan itu tidak boleh terulang lagi. Karena apabila diretas pihak luar bisa terjadi kekacauan karena orang bisa mengubah data, hal itu yang akan diamankan melalui sistem persandian," ujarnya.

Komisi I menurut dia ingin memastikan bahwa kerja sama yang dilakukan kedua lembaga itu dapat mengamankan data KPU, namun juga masyarakat bisa mengakses informasi mengenai pemilu.

Dia menyadari publik banyak yang mempertanyakan kerja sama itu karena dikhawatirkan adanya penyalah gunaan wewenangan untuk digunakan bagi kepentingan tertentu.

"Hal ini untuk tetap memastikan independensi KPU terjaga, termasuk kerja sama dengan Lemsaneg hasilnya sistem IT KPU aman dan tidak diganggu pihak manapun. Dan akses publik terhadap info KPU tidak terganggu," tegasnya.

Sebelumnya KPU dan Lemsaneg menandatangani nota kesepahaman pada 24 September lalu. Kesepahaman itu menyatakan Lemsaneg akan membantu KPU dalam hal Sumber Daya Manusia dan proteksi data KPU.

KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Hal itu dilakukan selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.

Namun, rincian kerja sama itu belum dibuat terutama data pemilu di wilayah dan di tingkat mana saja yang akan diamankan Lemsaneg.

Komisi I DPR pada Kamis mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lemsaneg, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ketua KIP, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Dirut LPP TVRI, Dirut LPP RRI, Ketua Dewan Pers, dan Pejabat Kementerian Luar Negeri. RDP itu dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan mengenai kerja sama antar Lembaga-Lembaga terkait Pemilu 2014.