Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan keterkejutan dan rasa prihatinnya atas penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi AM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berharap proses hukum bisa dijalankan.
"Kita semua terkejut mendengar peristiwa penangkapan Ketua Mahkamah konstitusi beserta satu anggota DPRI, satu orang bupati dan dua orang lainnya oleh KPK tadi malam," kata Presiden dalam keterangan persnya di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Kepala Negara mengatakan kasus ini menjadi keprihatinan khusus karena menyangkut salah satu pimpinan lembaga negara dimana lembaga negara tersebut memiliki peran dan kewenangan yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia mengetahui apa yang terjadi tadi malam itu," kata Presiden.
Ia menambahkan penangkapan Akil mengejutkan.
"Apalagi Mahkamah Konstitusi lembaga yang penting, peran yang besar dan menentukan dalam kehidupan bernegara di negeri ini," tambah Presiden.
Presiden berharap kasus ini dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
Soal penangkapan Ketua MK, ini tanggapan Presiden
3 Oktober 2013 12:07 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013
Tags: