Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Kamis, mengatakan lembaganya akan segera membentuk Majelis kehormatan Kakim (MKH) untuk memeriksa perkara penangkapan ketuanya Akil Mochtar oleh KPK semalam.

"MKH ini tentu akan mendengarkan dan mengumpulkan berbagai informasi terkait ini, termasuk pada akhirnya mendengarkan keterangan Pak Akil, setelah itu pasti akan langsung mengambil keputusan," kata Hamdan.

Dia menyatakan MKH bisa saja menjatuhkan sanksi ringan, sedang ata berat berupa pemecatan jika ada bukti-bukti menguatkan.

"Jika tidak apa-apa akan ada pemulihan nama baik," tegas Hamdan.

MK sendiri menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum Akil Mochtar kepada KPK untuk menjalankan tugas secara profesional.

"Kami tidak ingin menganggu apa yang dilakukan KPK," kata Hamdan.

Hamdan menegaskanakan fokus menangani masalah internal MK.

"Kami menjamin pelayanan sidang berjalan tetap normal dan akan kembali menjadwalkan penanganan perkara. Kami akan tetap menyelesaikannya secara profesional dan ini adalah amanat paling penting dari negara," katanya.