Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyangkut sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, juga disita uang dolar Amerika di rumah Akil Mochtar.

"Informasi terbaru penyidik tidak hanya menemukan uang dolar Singapura tetapi juga dolar Amerika," kata Johan di Jakarta, Kamis.

Dari OTT yang berlangsung Rabu malam, penyidik menyita uang dolar Singapura yang diduga pemberian CHN dan CN kepada AM. Insial AM adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Namun, Johan belum bisa menyebutkan pasti total jumlah uang yang disita penyidik karena sampai sekarang masih dihitung.

"Sampai sekarang penghitungan belum selesai. Jumlah masih sekitar Rp3 miliar," ujarnya.

KPK memergoki serah terima uang di kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, semalam. KPK menangkap Akil, CHN, dan CN. Diduga, uang dari CHN dan CN diberikan untuk Akil.

Setelah penangkapan di rumah orang nomor satu MK itu, KPK juga menangkap dua orang berinisial HB yang merupakan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan DH yang diduga staf HB.

Kelimanya langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta sekitar pukul 21.50 WIB, lalu masuk KPK melalui basement.

Kabarnya KPK tidak hanya memeriksa kelima orang itu, tetapi juga beberapa orang seperti sopir, satpam, dan pihak lain yang menyaksikan penangkapan itu.

Hingga saat ini, status mereka masih terperiksa dan akan dipemeriksa 1X24 jam terlebih dahulu.