Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, untuk pertama kalinya dalam laporan keuangan pemerintah tahun 2006, pemerintah akan mencantumkan laporan keuangan seluruh BUMN dalam laporan itu. "Laporan keuangan pemerintah tahun 2006 yang harus disampaikan tahun 2007 nanti harus mencantumkan seluruh BUMN. Itu sudah dalam program kita," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis. Sri Mulyani menyatakan hal itu dalam sambutannya pada acara penyerahan penghargaan atas laporan keuangan 2005 (Annual Report Award) yang untuk tahun tahun ini diikuti 105 peserta. UU tentang Keuangan Negara, UU tentang Perbendaharaan Negara, dan UU yang mengatur penyampaian laporan keuangan pemerintah, jelas Menkeu, mengharuskan pemerintah sudah menyelesaikan laporan keuangannya tiga bulan setelah tutup tahun anggaran. "Kemudian laporan keuangan itu kita sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam tiga bulan, BPK harus sudah menyelesaikan audit dan menyerahkan kepada DPR," katanya. Menurut dia, dengan pelaksanaan berbagai ketentuan itu diharapkan ke depan RI memiliki laporan keuangan yang semakin tertib dan jelas. "Tentu kita harus bekerja keras. Di kita masih banyak nilai aset yang masih merupakan nilai buku sehingga tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya dari aset-aset tersebut," katanya. Sementara itu mengenai daya serap anggaran yang masih rendah khususnya di beberapa departemen, Menkeu mengatakan, kalau mereka mengalami kesulitan dalam pencairan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), maka pihaknya akan membantu mempercepat pencairan melalui kantor-kantor perbendaharaan yang ada. Menurut Menkeu, proses pembahasan yang cukup panjang di DPR tidak ada kaitannya dengan penyerapan anggaran pemerintah. APBN memang didisain untuk suatu check and balance sehingga proses politiknya panjang sehingga tidak mudah untuk berubah di tengah perjalanan. "Tapi kalau mengenai penyerapan anggaran ini, tidak ada hubungannya dengan proses politik yang panjang," katanya.(*)