Samarinda (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur membangun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait sebagai upaya perlindungan dan menjamin kesejahteraan anak dalam pengangkatan orang tua asuh di daerah tersebut.

"Kami ingin meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara pemerintah, lembaga sosial, sistem peradilan, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak-anak yang mengalami pengangkatan," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Selasa.

Baca juga: KemenPPPA angkat isu kesehatan jantung dalam peringatan Hari Ibu
Ia menekankan, pentingnya kolaborasi antara pihak terkait untuk memastikan bahwa kepentingan terbaik bagi anak terpenuhi. Pada 24 Februari 2024, pihaknya telah menggelar sosialisasi untuk memberikan informasi yang akurat dan relevan tentang pengangkatan anak, serta membangun sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam proses ini.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim Doni Julfiansyah memaparkan praktik terbaik dalam memberikan pelayanan dan dukungan bagi anak-anak yang mengalami pengangkatan.

Doni mengatakan, bahwa pihaknya memiliki beberapa program dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh orang tua angkat dan anak, seperti bantuan biaya hidup, beasiswa pendidikan, bantuan hukum, dan pelayanan kesehatan.

"Kami juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi dan perkembangan anak yang mengalami pengangkatan, serta memberikan bimbingan dan konseling bagi mereka yang membutuhkan," ucap Doni.

Baca juga: Film "Satu Hari Dengan Ibu" angkat kisah ibu-anak
Doni menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan anak, serta peran lembaga pemerintah dalam menyediakan layanan yang berkualitas.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Saprudin Saida Panda selaku Plt. Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dalam kolaborasi pengangkatan anak.

Ia menggarisbawahi komitmen Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak di wilayahnya.

Hakim PN Samarinda, Lili Evelin, menyampaikan perspektif hukum terkait pengangkatan anak. Ia juga membagikan wawasan tentang peran sistem peradilan dalam memastikan proses adopsi berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Oleh karena itu, perlunya keadilan dan keamanan dalam proses pengangkatan anak untuk menghindari eksploitasi dan penyalahgunaan," tegas Lili.


Baca juga: Presiden Jokowi angkat Lilly Wenda jadi anak? Simak faktanya