"Sering saya katakan, saya tidak takut sejak memimpin BP2MI untuk memecat satu, lima, sepuluh, seratus orang jika terbukti mereka terlibat dalam kejahatan-kejahatan yang merugikan pekerja migran, dalam kejahatan-kejahatan yang jelas, terang benderang, dan termasuk pelanggaran berat terhadap UUD maupun peraturan perundang-undangan dalam tugas dan fungsinya," kata Benn di hadapan 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kepala BP2MI minta PPPK bekerja cepat respons masalah pekerja migran
"Saya juga sudah memberhentikan kurang lebih 30 staf yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta karena terlibat dalam cawe-cawe yang melakukan pemerasan terhadap pekerja migran Indonesia," katanya.
Baca juga: BP2MI minta Kejari Kota Tangerang hukum oknum BP3MI pelaku pungli
Meskipun begitu, saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan usai acara pelantikan itu, Benny tidak menyampaikan detail Kepala BP3MI yang dimaksud. Ia mengatakan akan mengumumkan pihak yang dimaksud itu dalam konferensi pers apabila penyelidikan kasus itu telah selesai.
Baca juga: BP2MI pecat pegawai yang lakukan pungli di Bandara Soekarno-Hatta