"Ditangani kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara Naratetama," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Artanto ketika dihubungi dari Penajam, Senin.
Kemudian pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 08.20 Wita, sekelompok warga itu datang kembali dan melakukan pengancaman untuk menghentikan pengerjaan proyek pembangunan Bandara Naratetama sisi udara zona dua.
"Sekelompok warga itu datang ke lokasi proyek dengan membawa senjata tajam jenis mandau," tambahnya.
Penyidik Polres Penajam Paser Utara melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi, kemudian menetapkan sekelompok warga berjumlah sembilan orang itu sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti
Menurut Kabid Humas, Polres Penajam Paser Utara meminta Polda Kaltim untuk mendampingi dan berhasil menangkap sembilan orang pelaku pengancaman itu, dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.
Dari informasi yang didapat, sembilan orang itu merupakan anggota kelompok Tani Saloloang Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembangunan Bandar Udara Naratetama merupakan prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara berlokasi di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.