Jakarta (ANTARA) - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengungkapkan bahwa realisasi program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui metode self-declare yang ditargetkan mencapai 1 juta sertifikat tahun ini telah mencapai 35,1 persen per 21 Februari 2024.

“Dari awal tahun baru sampai Februari ini (jumlah sertifikat yang dikeluarkan) sudah lumayan. Hal ini bukti koordinasi antara kementerian dan lembaga berjalan baik,” ujar Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa penerapan metode self-declare dalam program SEHATI merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengakselerasi program sertifikasi untuk 10 juta produk halal.

Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan program sertifikasi halal untuk juru sembelih dan rumah potong hewan untuk memperkuat rantai nilai dan industri halal nasional dari sektor hulu.

Emir menyayangkan bahwa saat ini hanya terdapat 72 rumah potong hewan yang memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal.

Ia juga menyoroti banyak rumah potong yang kondisinya masih kurang layak terkait aspek keamanan dan kesehatannya.

“Padahal kalau dari rumah potongnya sudah halal, untuk (proses pengolahan bahan makanan) ke depannya akan lebih mudah,” ucapnya.

Ia pun mendorong seluruh pihak, terutama para pengelola, untuk mengembangkan rumah potong yang modern dan memenuhi standar untuk bisa mendapatkan NKV dan sertifikat halal.

Untuk mendorong pelaku industri halal semakin maju, baik dalam aspek manajemen mutu, operasi, maupun pemasaran, KNEKS dan pihak-pihak terkait, seperti Bank Indonesia dan Bank Syariah Indonesia (BSI) pun mempersiapkan modul dasar pembinaan UMKM industri halal.

“Modul dasar pembinaan UMKM industri halal mencakup berbagai hal, bahkan sampai terkait etika bisnis. Pembuatan modul ini bisa juga dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan-perguruan tinggi menggunakan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” kata Emir.

Selain itu, ia mengatakan bahwa kini berbagai universitas juga telah dilibatkan sebagai lembaga pendamping proses produk halal (PPH).

“Insya Allah kalau ini kita dorong dan makin banyak, tentu program sertifikasi halal serta penerapan industri dan rantai nilai halal akan semakin berkembang ke depannya,” ujarnya.

KNEKS mencatat bahwa kini program SEHATI yang didukung oleh 209 lembaga pendamping PPH, 84.104 pendamping PPH, serta 620 lembaga pemeriksa/auditor halal telah menerbitkan 1.350.947 sertifikat melalui metode self-declare per 21 Februari 2024.

Baca juga: KNEKS susun stranas literasi syariah lewat sinergi kementerian/lembaga

Baca juga: KNEKS : Peran fintech penting guna tingkatkan inklusi keuangan syariah