Jakarta (ANTARA News) - Penegakan hukum yang berkeadilan demi kemandirian ekonomi harus dimulai dengan pembenahan birokrasi, kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD.
"Pelanggaran hukum di birokrasi lebih parah daripada pengadilan karena birokrasi menjalankan pemerintahan sehari-hari, baik tingkat pusat maupun daerah," kata Mahfud dalam seminar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, di Jakarta, Selasa.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu mengatakan Indonesia telah memiliki konstitusi yang jelas untuk berpihak pada kesejahteraan di semua bidang termasuk industri.
"Aturan-aturan itu memihak buruh, tapi pada tataran kebijakan birokrasi kita itu tidak benar dan selalu menjual-belikan kepentingan rakyat untuk kepentingan diri sendiri," kata Mahfud.
Ia menilai kebijakan Pemerintah Indonesia saat ini seakan melarang buruh dan petani untuk kaya tapi juga tidak mematikan keduanya.
"Buruh dan petani tetap dipelihara. Begitu mereka mempunyai harga tawar yang tinggi dan minta harga naik, didatangkanlah barang impor," katanya.
Kebijakan demikian, lanjut Mahfud, terjadi karena badan legislatif di Indonesia dikuasai pemilik modal yang telah memenangkan para legislator ketika maju dalam pemilihan umum.
"Lalu badan legislatif akan membuat kebijakan yang akan menguntungkan pengusaha. Jadi kursi-kursi di DPR itu sudah dipesan," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan rakyat Indonesia cenderung akan bersatu untuk mencari pemimpin yang bersih dan berani pada masa akhir krisis kepemimpinan.
(I026/I007)
Penegakan hukum dimulai dengan pembenahan birokrasi
1 Oktober 2013 19:16 WIB
Mantan Ketua MK Mahfud MD (ANTARA/M Agung Rajasa)
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: