Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, Firli Bahuri tidak hadir penuhi panggilan.
Baca juga: Pengacara jelaskan alasan Firli tak penuhi panggilan ketiga
Baca juga: Polda Metro Jaya: Ketidakhadiran Firli Bahuri tidak wajar
Menariknya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyatakan kliennya sudah hadir penuhi panggilan penyidik. Tapi, hingga sore ini penyidik Ditipidkor Bareskrom Polri nyatakan Firli tidak hadir.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Firli Bahuri bisa dijemput paksa
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga itu, sudah menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
Baca juga: Aktivis: Firli tak punya alasan mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka
Selama penanganan perkara, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini.
Baca juga: Eks penyidik KPK sebut tak ada alasan Firli untuk mangkir
Baca juga: Mantan penyidik KPK nilai mangkirnya Firli hambat penyidikan di Polda