"Wilayah bagian selatan Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Sukabumi tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus lebih ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non-struktural," kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Pada 25 Februari 2024, dua gempa bumi cukup kuat mengguncang pesisir selatan Provinsi Banten.
Gempa pertama terjadi pukul 20.07 WIB dengan kekuatan 5,6 magnitudo pada kedalaman 23 kilometer. Kemudian, gempa kedua mengguncang dengan kekuatan 5,1 magnitudo pada pukul 22.04 WIB.
Baca juga: Getaran gempa Bayah Banten dirasakan hingga Sukabumi
Lokasi terdekat dengan pusat gempa bumi adalah daerah selatan Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Provinsi Banten, serta Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.Baca juga: Getaran gempa Bayah Banten dirasakan hingga Sukabumi
Morfologi daerah tersebut pada umumnya merupakan dataran, dataran bergelombang, dan perbukitan bergelombang hingga terjal. Wilayah pantai secara umum tersusun oleh tanah sedang (kelas D) dan tanah lunak (kelas E).
Daerah tersebut pada umumnya tersusun oleh batuan berumur tersier berupa batuan sedimen (batu pasir, batu lempung, batu lanau, batu gamping) dan batuan rombakan gunung api, serta endapan kuarter berupa endapan aluvial pantai, aluvial sungai, batuan rombakan gunung api muda dan setempat aluvial rawa.
Sebagian batuan berumur tersier dan batuan rombakan gunung api muda tersebut telah mengalami pelapukan.
Baca juga: Gempa Banten tidak berpotensi tsunami
Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman dan data mekanisme sumber dari BMKG, maka kejadian gempa bumi tersebut diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman dengan mekanisme sesar naik berarah relatif barat laut hingga tenggara.Baca juga: Gempa Banten tidak berpotensi tsunami
Badan Geologi mengungkapkan sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi sebagian besar terletak pada kawasan rawan bencana gempa bumi tinggi. Kejadian gempa bumi itu tidak menyebabkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, dan diperkirakan tidak mengakibatkan terjadinya deformasi bawah laut yang dapat memicu terjadinya tsunami.
Menurut data Badan Geologi, wilayah pantai selatan Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Sukabumi tergolong rawan tsunami dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari tiga meter.
Baca juga: BPBD Sukabumi: Belum ada laporan kerusakan dampak gempa M5,7
Badan Geologi menyebutkan bangunan di tiga daerah itu harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan. Bangunan juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.Baca juga: BPBD Sukabumi: Belum ada laporan kerusakan dampak gempa M5,7