Yerusalem (ANTARA) - Otoritas Israel berencana untuk menyetujui pendirian lebih dari 3.300 unit pemukiman di Tepi Barat yang dikuasai dalam dua minggu ke depan, menurut media resmi Israel.

“Komite terkait diharapkan bertemu dalam waktu dua minggu untuk menyetujui pembangunan 2.350 unit rumah di pemukiman Maaleh Adumim, sekitar 300 unit di pemukiman Kedar, dan 700 unit di pemukiman Efrat,” kata pejabat Israel Broadcasting Corporation pada Jumat.

Keputusan tersebut diambil sebagai tanggapan atas serangan penembakan pada Kamis di dekat pemukiman Maaleh Adumim, yang mengakibatkan kematian seorang tentara Israel dan melukai sedikitnya delapan orang lainnya.

“Satu bagian jalan menuju pos pemeriksaan Al-Za’im di timur Yerusalem Timur akan ditutup bagi pergerakan warga Palestina selama setidaknya dua minggu,” katanya pula.

Jika proyek pemukiman tersebut disetujui, maka ini akan menjadi keputusan pemukiman terbesar sejak serangan Israel di Gaza.

Pemerintahan Israel saat ini yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkenal dengan dukungannya yang besar terhadap pemukiman di wilayah Palestina.

Estimasi sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Lebih dari 400 warga Palestina telah terbunuh dan 4.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan setempat.

Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional atas serangan mematikannya di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 29.500 orang tewas.

Dalam keputusan sementara pada bulan Januari, pengadilan yang bermarkas di Den Haag memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Sumber: Anadolu
Baca juga: Rusia desak Israel hentikan pemukiman di Palestina
Baca juga: PBB dan Uni Eropa kutuk pengesahan pemukiman Israel di wilayah Palestina