Medan (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Syarief Gunawan, menegaskan bahwa jika ada anggota polisi setempat yang menjadi beking perjudian, maka masyarakat dimohon segera melaporkan untuk diambil tindakan tegas.

"Kita tidak menolerir adanya aparat kepolisian yang ikut-ikutan melindungi praktik perjudian, hal ini adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum," katanya setelah Apel Besar Tertib Lalu Lintas dan Anti-Narkoba di Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu.

Perjudian yang merupakan penyakit masyarakat, menurut dia, harus diberantas dan tidak boleh dibiarkan berkembang luas, karena hal ini berbahaya dan dapat merugikan warga.

"Segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Sumatera Utara harus ditertibkan, dan Polda Sumut juga telah mengerahkan personel ke lapangan untuk melakukan razia," ujar mantan Kapolda Maluku itu.

Ia menyebutkan, Polresta dan Polres di jajaran Polda Sumut juga melakukan hal yang sama dalam menertibkan perjudian.

"Pokoknya yang namanya pejudian tidak dibenarkan beroperasi di wilayah Polda Sumut," kata jenderal bintang dua itu.

Kapolda Sumut juga minta masyarakat ikut dalam memberantas perjudian dengan cara melaporkan kepada petugas kepolisian, tempat-tempat praktik kegiatan ilegal tersebut.

"Melalui perjudian tersebut juga dapat menimbulkan dan menjadi penyebab kejahatan, dan masyarakat juga malas bekerja," kata Syarief.