Batam (ANTARA News) - Presiden RI 1998-1999 Bacharuddin Jusuf Habibie akan memanggil dan menanyai Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, penerbit Surat Keputusan Menhut Nomor 463/2013 yang menetapkan kawasan perkantoran, perindustrian, perbisnisan dan perumahan sebagai hutan lindung.

"Sebagai sesepuh, saya akan mengundang bapak-bapak yang disebut (Menteri Kehutanan, Gubernur Kepri dan Kepala BP Batam-red), dan kalau mereka datang saya akan tanyakan," kata Habibie di hadapan ratusan warga dalam silaturahmi Kadin Batam dengan BJ Habibie, di Batam, Sabtu.

Dalam pertemuan itu, warga memohon Habibie yang dikenal sebagai Bapak Kota Batam, memanfaatkan pengaruhnya Presiden RI ke-3 untuk turun tangan menyelesaikan kisruh hutan lindung dan dengan memanggil para pejabat terkait.

"Sekurang-kurangnya, dalam pertemuan itu, saya dengar alasannya kenapa sampai begini," kata mantan Ketua Otorita Batam periode 1978-1998.

Habibie meminta Kepala Badan Pengusahaan Batam (dulunya Otorita Batam-red) Mustofa Widjaya memberikan beberapa masukan sebagai landasan pembicaraannya kelak dengan pejabat negara. "Supaya tidak menjadi isapan jempol. Itu janji saya `sama` Anda," kata dia.

Ia mengharapkan, pertemuan dengan Menteri Kehutanan itu bisa dilaksanakan sebelum 7 Oktober 2013 menjelang berangkat ke Eropa.

Sementara itu, seorang warga Ibrahim meminta Habibie memberikan wejangan kepada pejabat kini agar tidak membuat kebijakan yang merugikan, terutama terkait hutan lindung.

"Saya minta Presiden Indonesia ketiga memanggil Menteri Kehutanan, Gubernur Kepri, Mendagri, `kasih` mereka penataran," kata dia.

Hal senada dikatakan Ketua Kadin Batam Ahmad Maruf yang meminta Habibie turun tangan menyelesaikan kasus hutan lindung Batam.

"`Masak` kantor yang dulu Bapak pimpin (OB), Kantor Wali Kota, Kantor DPRD dan lainnya ditetapkan sebagai hutan lindung," kata dia.
(Y011/A013)