Dalam kegiatan itu rencananya diikutsertakan seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang akan dikoordinasikan dengan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: KI DKI tuntaskan sidang sengketa informasi 10 parpol
Menurut Aang, dengan melakukan upaya tersebut badan publik akan lebih siap menuju Monev 2024 dan capaian target badan publik informatif akan lebih meningkat.
"Kita coba lakukan kegiatan untuk mengakomodir di masing-masing kategori, terutama Pengadilan Negeri," kata Aang.
Baca juga: KI DKI gandeng KPU dan Polda Metro untuk wujudkan pemilu berkualitas
Aang juga menyampaikan apresiasi atas capaian PN Jakarta Pusat (Jakpus) dalam monev keterbukaan informasi dengan predikat informatif.
"Kami mengapresiasi atas hasil E Monev 2023 dimana PN Jakarta Pusat telah meraih predikat informatif, bahkan satu-satunya kategori Informatif rumpun Pengadilan," kata Aang.
Ketua PN Jakarta Pusat Liliek menyambut baik ajakan sinergi dari KI DKI Jakarta. Menurut Liliek, indikator keterbukaan informasi menjadi penilaian sampai tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Kami sangat terbantu dengan Komisi Informasi DKI Jakarta sehingga kami meraih kepercayaan menjadi badan publik informatif. Bagus sekali atas program yang diusung, kami sambut baik," kata Liliek.