BPJS Ketenagakerjaan target lindungi 45 persen pekerja DIY pada 2024
22 Februari 2024 22:38 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto (kanan) didampingi Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ahmad Athobary di Yogyakarta, Kamis (22/2/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta menargetkan melindungi 45 persen pekerja formal dan informal di wilayah ini pada 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan hingga saat ini pekerja di DIY yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan masih 35 persen.
"Di 2024 kita upayakan meningkatkan 10 persen menjadi 45 persen coverage," kata Rudi.
Untuk mencapai target itu, menurut dia, pihaknya akan menggandeng seluruh pemangku kepentingan di DIY utamanya pemerintah daerah (pemda) sehingga dapat memberikan dukungan melalui regulasi.
Rudi mencontohkan dukungan melalui regulasi seperti yang telah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta yang mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, hingga pengurus RT/RW.
"Itu bisa terjadi karena ada dorongan regulasi," kata dia.
Baca juga: BPJAMSOSTEK-Perhutani lindungi pekerja di sektor perhutanan sosial
Menurutnya, pada 2024 ini BPJS Ketenagakerjaan DIY akan berfokus membidik pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang tersebar di ekosistem desa, ekosistem pasar, e-commerce, hingga UMKM karena kepesertaan mereka masih rendah.
Rudi mengakui sejumlah kendala mendongkrak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal antara lain banyak yang belum siap membayar iuran secara mendiri sebesar Rp18.600 per bulan, serta merasa belum membutuhkan.
"Ini mirip proses asuransi dimana kalau terjadi risiko maka perlindungannya berjalan. Kadang merasa itu belum menjadi kebutuhan karena kesadarannya yang masih kurang. Itu menurut kami tantangan terbesar," kata dia.
Sementara itu, Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ahmad Athobary mengatakan hingga 2024 cakupan pekerja formal di DIY yang telah menjadi peserta tidak kurang 307.600 orang, sedangkan untuk pekerja informal baru mencapai 86.607 orang atau 12,6 persen.
Karena cakupan peserta dari pekerja formal sudah cukup banyak, menurut Ahmad, untuk tahun ini berfokus membidik pekerja informal termasuk pengemudi becak, ojek, pedagang pasar, petani, hingga nelayan.
"Mereka lebih rentan terkena risiko sosial ekonomi ketika mereka bekerja," ujar Ahmad Athobary.
Baca juga: Ratusan ribu pekerja di DIY terima bantuan subsidi upah
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY siap lindungi TKI
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan hingga saat ini pekerja di DIY yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan masih 35 persen.
"Di 2024 kita upayakan meningkatkan 10 persen menjadi 45 persen coverage," kata Rudi.
Untuk mencapai target itu, menurut dia, pihaknya akan menggandeng seluruh pemangku kepentingan di DIY utamanya pemerintah daerah (pemda) sehingga dapat memberikan dukungan melalui regulasi.
Rudi mencontohkan dukungan melalui regulasi seperti yang telah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta yang mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, hingga pengurus RT/RW.
"Itu bisa terjadi karena ada dorongan regulasi," kata dia.
Baca juga: BPJAMSOSTEK-Perhutani lindungi pekerja di sektor perhutanan sosial
Menurutnya, pada 2024 ini BPJS Ketenagakerjaan DIY akan berfokus membidik pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang tersebar di ekosistem desa, ekosistem pasar, e-commerce, hingga UMKM karena kepesertaan mereka masih rendah.
Rudi mengakui sejumlah kendala mendongkrak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal antara lain banyak yang belum siap membayar iuran secara mendiri sebesar Rp18.600 per bulan, serta merasa belum membutuhkan.
"Ini mirip proses asuransi dimana kalau terjadi risiko maka perlindungannya berjalan. Kadang merasa itu belum menjadi kebutuhan karena kesadarannya yang masih kurang. Itu menurut kami tantangan terbesar," kata dia.
Sementara itu, Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ahmad Athobary mengatakan hingga 2024 cakupan pekerja formal di DIY yang telah menjadi peserta tidak kurang 307.600 orang, sedangkan untuk pekerja informal baru mencapai 86.607 orang atau 12,6 persen.
Karena cakupan peserta dari pekerja formal sudah cukup banyak, menurut Ahmad, untuk tahun ini berfokus membidik pekerja informal termasuk pengemudi becak, ojek, pedagang pasar, petani, hingga nelayan.
"Mereka lebih rentan terkena risiko sosial ekonomi ketika mereka bekerja," ujar Ahmad Athobary.
Baca juga: Ratusan ribu pekerja di DIY terima bantuan subsidi upah
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY siap lindungi TKI
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: