Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelabuhan lama Soekarno Hatta menjadi pusat kota Makassar atau city center.
"Saya orang yang paling berbahagia dengan usulan pelabuhan lama menjadi City Center of Makassar," ujarnya saat mendampingi Presiden Jokowi dalam peresmian Makassar New Port, Kamis.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengatakan pusat kota yang diciptakan dan didesain dari awal memang dari wilayah pesisir pelabuhan. Ia mengakui ketika pusat kota didesain dari awal maka perencanaan dan pembangunan sebuah kota akan lebih matang.
Baca juga: Presiden Jokowi apresiasi efisiensi di Makassar New Port
Bahkan, ia menyebut pernah ditanya oleh Menteri BUMN Erick Thohir bahwa baiknya pembangunan stadion dibuat di dekat pelabuhan. Apalagi dia menilai dukungan terhadap lokasinya sangat mumpuni.
"Kalau di situ (dibangun stadion) dukungan transportasi sangat bagus, apalagi kalau lewat kereta juga di situ," katanya.
Selain stadion, kata Danny, fasilitas lainnya juga bisa dibangun, seperti tempat konferensi dan fasilitas lainnya yang akan melengkapi. Meski demikian ia belum memberi tahu Presiden perihal tersebut.
Baca juga: Pj Gubernur Sulsel ungkap Presiden Jokowi berjanji bangun stadion di Makassar
Sebelumnya Presiden Jokowi usai meresmikan Makassar New Port menyampaikan usulan agar Pelabuhan Soekarno Hatta menjadi pusat kota atau city center.
Presiden mengatakan ia hanya mengusulkan, namun semua itu tetap melalui izin dari wali kota dan juga gubernur setempat.
"Pelabuhan lama kita akan siapkan menjadi city center-nya Makassar. Itu tentu izin wali kota dan gubernur dulu," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Makassar siap jadi pemain ekonomi global usai peresmian MNP
Pelabuhan lama Soekarno Hatta bakal jadi pusat Kota Makassar
22 Februari 2024 22:09 WIB
Presiden Joko Widodo saat peresmian Makassar New Port di Makassar, Kamis (22/2/2024). ANTARA/HO/Pemkot Makassar
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags: