Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyatakan Alokasi Dana Kampung (ADK) 2024 yang bersumber dari APBN sebesar Rp120 miliar, akan difokuskan pada tujuh program prioritas strategis nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra di Sentani, Kamis mengatakan penekanan kepada tujuh program prioritas strategis nasional tersebut telah ditetapkan pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai tingkat kampung hingga kabupaten.

“Setiap kampung pasti memiliki rencana pembangunanya sendiri-sendiri, tetapi mengenai tujuh program prioritas nasional wajib dilakukan,” katanya.

Menurut Elisa, tujuh program prioritas strategis nasional diantaranya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing.

“Sementara empat lainnya program prioritas strategis nasional yaitu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik,” ujarnya.

Dia menjelaskan di dalam tujuh program prioritas nasional itu ada namanya ketahanan ekonomi, meningkatkan SDM berkualitas da perkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

“Masyarakat di kampung harus diberikan modal usaha supaya mereka bisa meningkatkan ekonomi keluarga, jalan-jalan produksi harus dikerjakan untuk memudahkan mobilisasi hasil kebun,” katanya.

Dia menambahkan selain ADK dari APBN, Kabupaten Jayapura juga menerima ADK hasil pembagian 10 persen dari APBD 2023 dengan besaran Rp74 miliar.

“Kalau untuk ADK bersumber dari APBD diperuntukan untuk pembayaran gaji aparat 139 aparat kampung di Kabupaten Jayapura selama setahun,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Jayapura godok besaran ADK 139 kampung 2024

Baca juga: DPMK Jayapura: Dana desa 2024 untuk 14 kampung Rp113 miliar


Baca juga: DPMK: Perlu pembentukan 38 kampung adat di Kabupaten Jayapura