Jakarta (ANTARA/JACX)- Sejumlah berita unggulan terkini, mulai dari Ronaldo antar Al Nassr melaju ke perempat final Liga Champions Asia hingga BI menyiapkan Rp197,6 triliun untuk penukaran uang jelang Idul Fitri. Berikut ini rangkuman beritanya. 1. Ronaldo antar Al Nassr melaju ke perempat final Liga Champions Asia

Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr ke perempat final Liga Champions Asia setelah tim Saudi Pro League itu mengalahkan rival domestik Al Fayha dengan skor 2-0 (agregat 3-0) di Al Awwal Park pada Rabu (21/2) waktu setempat. Simak selengkapnya di sini.

2. BI menyiapkan Rp197,6 triliun untuk penukaran uang jelang Idul Fitri

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan Rp197,6 triliun untuk program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang pada tahun ini akan mulai berjalan sekitar dua minggu lagi. Simak selengkapnya di sini.

3. Jokowi lantik Hadi sebagai menko polhukam dan AHY jadi menteri ATR

Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan serta Agus Harimurti Yudhoyono sebagai menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2). Pelantikan tersebut dilakukan secara bersamaan sesuai Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Simak selengkapnyadi sini.

4. China kecewa Amerika Serikat lagi-lagi veto Resolusi PBB untuk Gaza

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning mengatakan China kecewa terhadap langkah Amerika Serikat (AS) yang lagi-lagi mengajukan veto terhadap draf Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB untuk gencatan senjata sementara di Gaza. Simak selengkapnyadi sini.

5. KPU bakal tindak lanjut rekomendasi Bawaslu 780 TPS PSU

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bakal menindaklanjuti sekaligus melakukan evaluasi atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap 780 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU). Simak selengkapnya di sini.