Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai per 23 September 2013 mencapai Rp110,6 triliun atau 72,2 persen dari target dalam APBN-Perubahan sebesar Rp153,15 triliun.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan target tersebut sedikit di bawah target internal Ditjen Bea dan Cukai per 23 September sebesar Rp111,6 triliun.
Dari realisasi sebesar Rp110,6 triliun tersebut, penerimaan bea masuk mencapai Rp21,75 triliun atau 70,62 persen dari target sebesar Rp30,81 triliun, cukai mencapai Rp78,59 triliun atau 75,04 persen dari target Rp104,72 triliun dan bea keluar Rp10,25 triliun atau 58,26 persen dari target Rp17,6 triliun.
Hanya penerimaan cukai yang melebihi target internal yang ditetapkan yaitu dari perkiraan pada 23 September mencapai Rp76,36 triliun, realisasinya telah mencapai Rp78,59 triliun atau kelebihan sekitar 2,91 persen.
Peningkatan penerimaan cukai tersebut diakibatkan oleh adanya kecenderungan peningkatan volume produksi hasil tembakau dan kenaikan tarif cukai pada 2013, sehingga pada akhir tahun diperkirakan penerimaan dari sektor ini akan melampaui target.
Sedangkan, penerimaan bea keluar jauh di bawah target internal yang ditetapkan per 23 September sebesar Rp12,84 triliun, karena realisasinya baru mencapai Rp10,25 triliun atau berkurang sekitar 20,11 persen.
Penerimaan bea keluar pada akhir tahun diperkirakan jauh di bawah target yang ditetapkan dalam target APBN-Perubahan, karena harga internasional CPO dan mineral, sebagai komoditas penyumbang bea keluar terbesar, cukup rendah dan cenderung menurun sepanjang 2013.
Untuk penerimaan bea masuk meskipun masih lebih rendah dari perkiraan internal pada 23 September sebesar Rp22,46 triliun, namun pada akhir tahun, target penerimaan dari sektor ini akan tercapai karena volume impor pada semester II-2013 cenderung meningkat.
Hingga akhir September, Ditjen Bea dan Cukai juga mencatat penerimaan dari pajak dalam rangka impor (PDRI) sebesar Rp128,82 triliun yang terdiri atas PPN impor Rp96,04 triliun, PPn BM impor Rp5,83 triliun dan PPh pasal 22 impor sebesar Rp26,94 triliun.
(S034/S004)
Realisasi penerimaan BC capai Rp110,6 triliun
26 September 2013 20:23 WIB
Ilustrasi-Bea Cukai (BC) (www.beacukai.go.id)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: