KND: Harmonisasi kebijakan percepat pemenuhan HAM kaum disabilitas
21 Februari 2024 18:24 WIB
Para komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas saat melakukan audiensi bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur pada Jumat (2/2) guna mempercepat penurunan stunting sekaligus mencegah stunting yang berpotensi menjadi penyandang disabilitas. ANTARA/HO-Humas Komisi Nasional Disabilitas.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menilai harmonisasi kebijakan dari tingkat pusat hingga ke kabupaten/kota berperan penting dalam percepatan implementasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (P3 HAM) para penyandang disabilitas.
“Karena ini menyangkut kerja-kerja yang melibatkan birokrasi, teknokrasi, administrasi, politis, dan yang sering orang lupa itu aspek politisnya. Keberpihakan dalam konteks isu disabilitas tentu akan lebih mudah dieksekusi bila ada aturannya di level birokrat sehingga perlu ada percepatan di sana,” kata Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna Aman Damanik di Jakarta, Rabu.
Harmonisasi kebijakan itu, lanjutnya, terlihat salah satunya melalui pembuatan peta jalan (roadmap) yang menurunkan setiap kebijakan yang sudah disahkan dengan butir-butir penjelasan yang komprehensif, namun juga efektif.
Karena itu, pihaknya terus melakukan audiensi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait agar setiap kebijakan terkait P3 HAM penyandang disabilitas yang telah disahkan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik dari pusat hingga ke level desa.
“Kalau hanya mengandalkan kerja-kerja Komisi Nasional Disabilitas tentu sangat terbatas, sementara kementerian maupun lembaga itu punya infrastruktur sampai ke level, misalnya posyandu. Mereka punya resource dan infrastruktur itu,” katanya.
Ia berharap dapat terjadi percepatan advokasi maupun sosialisasi seputar hak-hak penyandang disabilitas dengan adanya audiensi dan kolaborasi Komisi Nasional Disabilitas bersama kementerian maupun lembaga terkait.
Belum lama ini, Komisi Nasional Disabilitas berkolaborasi bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna mempercepat penurunan stunting sekaligus mencegah stunting yang berpotensi terjadi pada penyandang disabilitas.
Kolaborasi kedua lembaga tersebut ditunjukkan melalui audiensi serta penandatangan nota kesepahaman di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Raun Harahap di Jakarta pada Selasa (20/2) menyampaikan rekomendasi perihal perlunya BKKBN lebih menggiatkan kegiatan sosialisasi kepada kelompok disabilitas terkait perencanaan sebuah keluarga, mengingat kelompok disabilitas masih minim memiliki pengetahuan seputar topik tersebut sehingga turut mempengaruhi tingginya angka stunting nasional.
“Perlu pertimbangan BKKBN turun di lapangan untuk sosialisasi memberikan akses informasi tentang pengetahuan dan pemahaman stunting kepada masyarakat disabilitas, termasuk membuat buku panduan stunting bersama Komnas Disabilitas,” kata Rachmita Raun saat dikonfirmasi Tenaga Ahli Pokja Komisi Nasional Disabilitas Tauhid Alfitrah.
“Karena ini menyangkut kerja-kerja yang melibatkan birokrasi, teknokrasi, administrasi, politis, dan yang sering orang lupa itu aspek politisnya. Keberpihakan dalam konteks isu disabilitas tentu akan lebih mudah dieksekusi bila ada aturannya di level birokrat sehingga perlu ada percepatan di sana,” kata Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna Aman Damanik di Jakarta, Rabu.
Harmonisasi kebijakan itu, lanjutnya, terlihat salah satunya melalui pembuatan peta jalan (roadmap) yang menurunkan setiap kebijakan yang sudah disahkan dengan butir-butir penjelasan yang komprehensif, namun juga efektif.
Karena itu, pihaknya terus melakukan audiensi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait agar setiap kebijakan terkait P3 HAM penyandang disabilitas yang telah disahkan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik dari pusat hingga ke level desa.
“Kalau hanya mengandalkan kerja-kerja Komisi Nasional Disabilitas tentu sangat terbatas, sementara kementerian maupun lembaga itu punya infrastruktur sampai ke level, misalnya posyandu. Mereka punya resource dan infrastruktur itu,” katanya.
Ia berharap dapat terjadi percepatan advokasi maupun sosialisasi seputar hak-hak penyandang disabilitas dengan adanya audiensi dan kolaborasi Komisi Nasional Disabilitas bersama kementerian maupun lembaga terkait.
Belum lama ini, Komisi Nasional Disabilitas berkolaborasi bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna mempercepat penurunan stunting sekaligus mencegah stunting yang berpotensi terjadi pada penyandang disabilitas.
Kolaborasi kedua lembaga tersebut ditunjukkan melalui audiensi serta penandatangan nota kesepahaman di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Raun Harahap di Jakarta pada Selasa (20/2) menyampaikan rekomendasi perihal perlunya BKKBN lebih menggiatkan kegiatan sosialisasi kepada kelompok disabilitas terkait perencanaan sebuah keluarga, mengingat kelompok disabilitas masih minim memiliki pengetahuan seputar topik tersebut sehingga turut mempengaruhi tingginya angka stunting nasional.
“Perlu pertimbangan BKKBN turun di lapangan untuk sosialisasi memberikan akses informasi tentang pengetahuan dan pemahaman stunting kepada masyarakat disabilitas, termasuk membuat buku panduan stunting bersama Komnas Disabilitas,” kata Rachmita Raun saat dikonfirmasi Tenaga Ahli Pokja Komisi Nasional Disabilitas Tauhid Alfitrah.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024
Tags: