Kemarin, tersangka pungli Rutan KPK hingga kasus timah
21 Februari 2024 06:57 WIB
Dewas KPK menggelar sidang kode etik terhadap 12 pegawai KPK terkait pungli Rutan KPK.di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (20/2) dan masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.
1. Gakkum KLHK Sulawesi bekuk pelaku perdagangan satwa dilindungi
Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi berhasil membekuk dua pelaku perdagangan satwa liar dilindungi berinisial SJ (47 tahun) dan FN (22 tahun) di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pelaku merupakan pembeli sekaligus penjual satwa dilindungi. Kami berkomitmen terus melakukan pengembangan dalam pengungkapan dan memutus jaringan perdagangan satwa liar dilindungi, kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun melalui siaran persnya diterima, Senin.
Selengkapnya baca di sini
2. KPK tetapkan lebih dari 10 tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
3. Jimly: Informasi Anwar Usman kembali jabat Ketua MK adalah hoaks
Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks.
"Karena belum ada putusan dari pengadilan," katanya saat dikonfirmasi ketika menghadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
4. Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.
Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.
Selengkapnya baca di sini
5. Presiden Jokowi apresiasi reformasi internal Mahkamah Agung
Presiden RI Joko Widodo menyambut baik reformasi internal yang dijalankan Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan prinsip hukum yang menjamin adanya supremasi hukum (rule of law) dan pemerintahan yang baik guna meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.
Dalam hal ini, Presiden menegaskan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim yang mencakup integritas, profesionalisme, serta kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selengkapnya baca di sini
1. Gakkum KLHK Sulawesi bekuk pelaku perdagangan satwa dilindungi
Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi berhasil membekuk dua pelaku perdagangan satwa liar dilindungi berinisial SJ (47 tahun) dan FN (22 tahun) di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pelaku merupakan pembeli sekaligus penjual satwa dilindungi. Kami berkomitmen terus melakukan pengembangan dalam pengungkapan dan memutus jaringan perdagangan satwa liar dilindungi, kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun melalui siaran persnya diterima, Senin.
Selengkapnya baca di sini
2. KPK tetapkan lebih dari 10 tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
3. Jimly: Informasi Anwar Usman kembali jabat Ketua MK adalah hoaks
Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks.
"Karena belum ada putusan dari pengadilan," katanya saat dikonfirmasi ketika menghadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
4. Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.
Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.
Selengkapnya baca di sini
5. Presiden Jokowi apresiasi reformasi internal Mahkamah Agung
Presiden RI Joko Widodo menyambut baik reformasi internal yang dijalankan Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan prinsip hukum yang menjamin adanya supremasi hukum (rule of law) dan pemerintahan yang baik guna meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.
Dalam hal ini, Presiden menegaskan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim yang mencakup integritas, profesionalisme, serta kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Tags: