Semarang (ANTARA) - Bawaslu Jawa Tengah menyidangkan aduan dugaan data daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Anies Bawesdan-Muhaimin Iskandar.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Amin di kantor Bawaslu Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, mengagendakan pembacaan laporan aduan dari tim pemenangan Anies-Muhaimin.
Koordinator Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin wilayah Jawa Tengah, Listiani, mengatakan, terdapat 502 ribu calon pemilih yang tercatat dalam DPT yang dinilai bermasalah.
Menurut dia, dari jumlah tersebut, 1.780 calon pemilih sudah diakui bermasalah oleh KPU.
"Kami mendapat klarifikasi dari KPU, namun tidak tahu data yang mana yang bermasalah," katanya.
Atas aduan tersebut, Ketua Majelis memberi KPU Jawa Tengah untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya.
Sidang dengan agenda jawaban oleh KPU Jawa Tengah rencananya akan digelar pada Rabu (21/2).
Dalam persidangan yang digelar Bawaslu tersebut, pihak pengadu maupun teradu akan diberi kesempatan untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi secara langsung.
Bawaslu Jateng sidangkan aduan DPT bermasalah dari Anies-Muhaimin
20 Februari 2024 19:55 WIB
Sidang aduan DPT bermasalah digelar Bawaslu Jateng di Semarang, Selasa (20/2/2024). ANTARA/HO-Bawaslu Jateng/am.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: