KPAI dorong masifkan sosialisasi cegah kekerasan di satuan pendidikan
20 Februari 2024 18:57 WIB
Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti perundungan di SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). ANTARAFOTO/Maulana Surya
Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah untuk lebih masif dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.
"Pemerintah, khususnya pemerintah daerah harus lebih masif lagi dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan, di antaranya Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan hal ini menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari artis berinisial VR.
KPAI juga mendorong pembentukan satgas yang beranggotakan lintas organisasi perangkat daerah.
"Sehingga akan komprehensif, berbasis sistem perlindungan anak, serta berkelanjutan dalam mencegah dan menangani kekerasan pada satuan pendidikan," kata dia.
Baca juga: KPAI: Penanganan kekerasan di sekolah belum munculkan efek jera
Selain itu, pemerintah diminta memfasilitasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan dengan memberikan pelatihan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan, pelatihan Konvensi Hak Anak, pelatihan satuan pendidikan ramah anak, dan pelatihan disiplin positif.
Pemerintah dinilai harus menitikberatkan kurikulum pendidikan karakter berbasis latihan, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan.
"Selain itu, didukung dengan guru BK yang kompeten, serta proporsional dalam rasio pembinaan siswa. Bila perlu, semua guru diberikan penguatan kompeten perlindungan anak," kata Aris Adi Leksono.
Informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban.
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.
Baca juga: Anggota DPR minta sekolah tindak tegas pelaku perundungan
Baca juga: Polisi sebut kasus perundungan di Tangsel telah terjadi dua kali
Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan
"Pemerintah, khususnya pemerintah daerah harus lebih masif lagi dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan, di antaranya Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan hal ini menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari artis berinisial VR.
KPAI juga mendorong pembentukan satgas yang beranggotakan lintas organisasi perangkat daerah.
"Sehingga akan komprehensif, berbasis sistem perlindungan anak, serta berkelanjutan dalam mencegah dan menangani kekerasan pada satuan pendidikan," kata dia.
Baca juga: KPAI: Penanganan kekerasan di sekolah belum munculkan efek jera
Selain itu, pemerintah diminta memfasilitasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan dengan memberikan pelatihan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan, pelatihan Konvensi Hak Anak, pelatihan satuan pendidikan ramah anak, dan pelatihan disiplin positif.
Pemerintah dinilai harus menitikberatkan kurikulum pendidikan karakter berbasis latihan, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan.
"Selain itu, didukung dengan guru BK yang kompeten, serta proporsional dalam rasio pembinaan siswa. Bila perlu, semua guru diberikan penguatan kompeten perlindungan anak," kata Aris Adi Leksono.
Informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban.
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.
Baca juga: Anggota DPR minta sekolah tindak tegas pelaku perundungan
Baca juga: Polisi sebut kasus perundungan di Tangsel telah terjadi dua kali
Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: