Semarang (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi publik, salah satunya dengan mengoptimalkan peran para Perwakilan Perdagangan (Perwadag) di luar negeri untuk meningkatkan publisitas.

Komitmen ini disampaikan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto saat membuka Forum Koordinasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik dan Kehumasan di Semarang, Jawa Tengah, Senin.

"Peran Perwadag sangat vital untuk publisitas tentang kebijakan dan kegiatan perdagangan, seperti informasi komoditas ekspor dan pasar negara akreditasi," ujar Suhanto.

Baca juga: Gelar raker, Mendag mantapkan program kerja kementerian di 2024

Suhanto menyampaikan, forum ini merupakan sarana konsolidasi membahas topik yang berkaitan dengan publikasi, kehumasan, dan diseminasi informasi publik.

Hal tersebut untuk turut memajukan pasar ekspor Indonesia melalui promosi produk ekspor Indonesia, diseminasi informasi pasar komoditas ekspor kepada pelaku usaha Indonesia, penyusunan market intelligence, serta pemberian pelayanan kepada dunia usaha.

"Sebagaimana arahan Menteri Perdagangan untuk meningkatkan nilai ekspor nonmigas Indonesia, para Perwadag memiliki tanggung jawab strategis dalam menyampaikan kebijakan perdagangan di negara akreditasi, peluang pasar, regulasi, hambatan, dan inisiatif perdagangan lainnya. Ini tentunya akan berdampak signifikan dalam mendorong ekspor," kata Suhanto.

Menurut Suhanto, para Perwadag dapat menjadi sumber utama informasi dan panduan bagi para pelaku usaha Indonesia maupun negara akreditasi. Para pelaku usaha negara akreditasi dapat lebih mudah memahami prosedur perdagangan dengan Indonesia.

Baca juga: Kemendag beri apresiasi kepada 11 importir produk Indonesia di PEA

Perwadag dapat melibatkan Biro Hubungan Masyarakat untuk mengkomunikasikan kebijakan dan kegiatan terkait perdagangan di negara akreditasi dalam bentuk narasi tunggal. Selain itu, juga untuk menyiapkan strategi komunikasi menghadapi kampanye negatif ataupun hambatan perdagangan lainnya yang dapat mempengaruhi kinerja ekspor nonmigas dan perdagangan Indonesia.

Suhanto menekankan, aspek lain yang perlu menjadi perhatian adalah pemutakhiran atau pengembangan portal basis data (database) supplier dan buyer yang kredibel dan terintegrasi.

Selanjutnya, pemanfaatan promosi digital, informasi mengenai manfaat perjanjian perdagangan bebas dan perjanjian tarif preferensial untuk produk-produk Indonesia di negara akreditasi, serta penyelesaian permasalahan atau sengketa dagang dengan negara mitra.

"Di era informasi terbuka seperti sekarang, kami juga berharap para Perwadag dapat terus meningkatkan komunikasi secara efektif, berinovasi dalam penyebaran informasi dengan teknologi digital, meningkatkan aksesibilitas penyediaan informasi bagi para pemangku kepentingan, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak," kata Suhanto.