"Sudah diselesaikan karena kalau seperti itu dianggap kertas suara rusak, kemudian diganti dengan yang baru," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Burhanuddin menuturkan Bawaslu DKI menemukan tiga surat suara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah tercoblos masing-masing satu lembar di tiga TPS wilayah.
Surat suara itu diketahui sudah berlubang setelah diberikan kepada pemilih di TPS sebelum mencoblos.
"Ada tiga surat suara sudah tercoblos di TPS. Masing-masing satu lembar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara," tambahnya.
Dengan demikian, Bawaslu DKI Jakarta tidak menelusuri temuan itu karena telah menyelesaikannya di TPS dengan mengganti surat suara telah tercoblos dengan yang baru.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengakui telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan banjir hingga surat suara tercoblos di TPS pada Pemilu 2024.
Data tersebut, lanjut dia, berdasarkan hasil patroli pengawasan di enam kota/ kabupaten Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, ditemukan ratusan permasalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Paling banyak yakni 581 kejadian TPS banjir.
Atas semua kejadian khusus tersebut, diidentifikasi potensi dugaan pelanggaran seperti potensi pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan penyelenggara pemilu yang mengubah rekapitulasi suara bisa dikenakan sanksi pidana dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara yang jujur dan adil.
Baca juga: Bawaslu DKI identifikasi banjir hingga surat suara tercoblos di TPS
Baca juga: Bawaslu DKI: Penyelenggara pemilu yang ubah rekapitulasi bisa dipidana
Baca juga: Bawaslu Jaksel pastikan video viral di Pejaten Timur hoaks