Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani meminta Ruhut Sitompul memperbaiki cara komunikasi politiknya agar dapat lebih diterima bila menjabat sebagai Ketua Komisi III.

"Dari reaksi yang dia (Ruhut) sampaikan di media atas penolakan para anggota Komisi III, itu menunjukkan komunikasi politik dia belum baik. Dia seharusnya bilang `saya akan mencoba meyakinkan kawan-kawan di Komisi III`," kata Ahmad Yani saat ditemui sebelum rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta, Selasa.

Ahmad mengatakan ia menyesalkan pernyataan Ruhut yang menyiratkan bahwa para anggota Komisi III yang menolak Ruhut menjadi ketua komisi berarti tidak mendukung pemberantasan korupsi.

"Dia seharusnya tidak mengatakan `saya ini pro-pemberantasan korupsi dan orang-orang yang tidak suka saya maka tidak pro pemberantasan korupsi`," ujarnya.

Politisi PPP itu juga menilai cara Ruhut berkomunikasi seringkali menimbulkan kontroversi sehingga calon Ketua Komisi III itu nantinya perlu lebih menyediakan ruang konfrontasi bagi para anggota komisi.

"Apakah dia tidak memberi ruang konfrontasi atau memang dia buka ruang itu, bila ada keputusan dan pernyataannya yang perlu dipertanyakan. Namun, kalau itu terjadi maka rapat-rapat sulit berjalan dengan baik," katanya.

Terkait mekanisme penunjukan Ketua Komisi III, Ahmad berpendapat bahwa Fraksi Partai Demokrat memang berhak dalam menunjuk anggotanya untuk menduduki suatu jabatan. Namun, ia juga mengatakan Fraksi Partai Demokrat juga perlu menanyakan pendapat para anggota komisi III mengenai sosok yang akan ditunjuk sebagai ketua komisi.

"Mekanismenya penempatan anggota sebagai alat kelengkapan itu hak mutlak fraksi, tetapi sebelum pelantikan sebaiknya minta persetujuan anggota komisi itu dulu. Maka nanti tergantung, apakah Ruhut disetujui seluruh anggota komisi III atau tidak. Kalau tidak disetujui maka harus dipungut suara," jelasnya.

Menurut dia, pihaknya dari awal telah memperjuangkan agar penunjukan ketua komisi dilakukan berdasarkan hak pilih para anggota komisi, bukan hanya berdasarkan jatah suatu fraksi.

"Saya dari awal memilih untuk tidak memakai model penunjukan seperti ini. Harusnya ketua itu dipilih dari dan untuk anggota. Kalau mau sistem jatah, harus dikomunikasikan dari awal dan dapat persetujuan dari anggota," katanya.

Terkait dengan beberapa anggota Komisi III yang meragukan kemampuan Ruhut dalam memimpin komisi, Ahmad menilai hal itu bersifat subjektif.

"Penilaian terhadap kemampuan memimpin itu kan masalah subjektif. Namun, yang menjadi masalah pimpinan itu kan harus bekerja secara kolektif kolegial, dan apakah Ruhut bisa bekerja secara kolektif dan kolegial," tuturnya.

Ahmad menilai Ruhut sebagai sosok yang seringkali melakukan tindakan "one man show" sehingga akan sulit untuk bekerja secara kolektif dan kolegial. Akan tetapi, ia berharap karakter itu dapat berubah bila Ruhut nanti memang menjadi ketua Komisi III.

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Komisi III DPR RI merupakan suatu penugasan dari Fraksi Partai Demokrat, dan tidak ditentukan berdasarkan pemilihan dari para anggota komisi.

"Ini berdasarkan kesepakatan dua orang atau lebih, yang disebut dengan konvensi. Jadi, penunjukan (Ketua Komisi III) ini merupakan hasil konvensi," kata Ruhut saat ditemui sebelum Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta, Selasa.

Dia meyakini penunjukan dirinya sebagai Ketua Komisi III DPR RI memang seharusnya berdasarkan jatah dan kesepakatan dari Fraksi Partai Demokrat.

Ruhut juga menekankan bahwa jabatan Ketua Komisi III DPR itu bukanlah ditentukan berdasarkan pemilihan dari para anggota komisi, melainkan berdasarkan jatah fraksi, di mana anggota Fraksi Partai Demokrat yang telah ditunjuk berhak menduduki jabatan itu.

"Jadi, ini bukan pemilihan, tetapi ini adalah penugasan. Jatah kami (Demokrat) salah satunya adalah Komisi III. Pak SBY tahu tentang para kadernya, dan saya lah yang ditugaskan sebagai Ketua Komisi III. Lalu mengapa fraksi lain harus ribut?," katanya.

Dia mengaku tidak terganggu dengan pendapat-pendapat beberapa anggota Komisi III yang meragukan kemampuannya untuk memimpin komisi itu.

Ruhut pun meyakini bahwa ia dapat memimpin komisi itu dengan baik karena sebelumnya telah memiliki pengalaman yang cukup sebagai pemimpin organisasi.

Ia menambahkan semua pihak dapat memeriksa "track record" (rekam jejak,red) dirinya sebagai anggota DPR karena ia yakin telah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya selalu hadir dalam rapat-rapat paripurna dan rapat kerja komisi. Saya kualitas komunikasi itu nomor satu karena saya pernah menjadi `lawyer` (pengacara) DPR di MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya.