Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengembalikan motor hasil curian hasil pengungkapan Polsek Tanjung Priok kepada pemilik pada Selasa.
"Motor ini kami kembalikan kepada korban yang motornya dicuri dua pelaku berisinal SNR (26) dan AF (27) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pihaknya pada hari ini juga langsung mengembalikan motor kepada tiga warga yang menjadi korban aksi pelaku.
"Korban yang motornya hilang kami kembalikan dan proses pidana terhadap pelaku tetap berlangsung," katanya.
Ia mengatakan dua pelaku yang ditangkap adalah dua pria berinisial SNR (26) dan AF (27). Untuk SNR ini merupakan residivis yang sebelumnya terkena hukuman pidana kurungan satu tahun enam bulan.
"Keduanya ditangkap kasus pidana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata dia.
Ia mengatakan kedua pelaku ini memiliki modus dengan melakukan pencurian sepeda motor yang ada di dalam rumah menggunakan kunci leter Y dan leter T.
"Kami mengamankan 12 motor dari berbagai jenis merek yang berhasil dicuri pelaku dari sejumlah aksinya," kata dia.
Menurut dia pelaku ini berhasil ditangkap usai melakukan aksi pencurian pada Jumat (16/2) di Jalan Ganggeng 5 Sungai Bambu Tanjung Priok Jakarta Utara.
Petugas tetap melakukan penindakan meski saat itu petugas kepolisian sibuk melakukan pengamanan Pemilu Pemilu 2024
"Kami berhasil ungkap dan mengembalikan motor curian ini kembali kepada pemiliknya," kata dia.
Sementara itu korban Iwan Yulianto mengucapkan terima kasih atas langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa dirinya.
"Saya pulang ke kampung untuk bertugas sebagai anggota KPPS di Tegal. Saya berangkat jam 06.00 WIB dan saudara menghubungi saya pukul 09.00 WIB mengatakan motor saya hilang," kata dia.
Korban lainnya, Indro merasa senang karena motor miliknya dikembalikan setelah dicuri oleh pelaku.
"Motor ini masih saya cicil dan digunakan untuk bekerja setiap harinya untuk pergi ke kantor," kata dia.
Waktu motor ini dicuri, dirinya terpaksa naik angkutan umum bekerja.
"Saya bahagia motor ini kembali dalam waktu cepat. Terima kasih pak polisi," kata dia
Baca juga: Polres Jakut gelar layanan kesehatan pada petugas penyelenggara pemilu
Baca juga: Ketua KPPS 70 Rawabadak Utara meninggal dunia saat bertugas
Baca juga: Kapolres: Hanya 17 TPS yang laksanakan pemilu lanjutan
Kapolres Jakarta Utara kembalikan sejumlah motor curian kepada pemilik
19 Februari 2024 13:31 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara,Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengembalikan motor korban yang dicuri dua pelaku yang ditangkap Polsek Tanjung Priok di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: