Jakarta (ANTARA News) - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Herman Suryadi Sumawiredja menyatakan, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk menarik simpati calon pemilih merupakan kejahatan politik baru yang belum mendapat perhatian serius, bahkan belum diantisipasi oleh undang-undang.
"Kejahatan politik baru ini tidak bisa diadukan ke Bawaslu, polisi, kejaksaan, dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanya bisa diajukan dan bisa diputus oleh Mahkamah Konstitusi," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Ia mengungkapkan, di Jawa Timur ada kecenderungan dana bantuan sosial dan dana hibah mendadak naik tinggi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Herman mengungkapkan, dana bansos dan hibah pada 2009 sebesar Rp0,6 triliun, pada 2010 sekitar Rp0,7 triliun, dan pada 2011 dan 2012 sekitar Rp1,5 triliun. Namun, pada 2013 terjadi lonjakan yang cukup besar, yaitu mencapai Rp5 triliun dan sudah direalisasikan sebesar Rp2,3 triliun dalam berbagai bentuk.
"Jadi, makin mendekati pilkada, angkanya langsung naik tinggi," katanya.
Menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu memang tidak ada pelanggaran hukum terkait dana bansos dan hibah tersebut. Hanya saja, waktu penurunan dan cara menurunkan dana bantuan itu menguntungkan calon petahana.
"Sebaran pemberiannya ke daerah-daerah yang dulu tidak meraup angka banyak. Ini doping," katanya.
Karena alasan itulah, kata Herman, ia bersama Khofifah membawa kasus itu ke Mahkamah Konstitusi. Ia berharap masa depan demokrasi di Indonesia semakin cerah, tanpa ada penyalahgunaan APBD.
Dikatakannya, jika penyalahgunaan APBD pada Pilgub Jatim tidak ditindak, dikhawatirkan hal yang sama akan terjadi pada pilkada di daerah lain, bahkan dalam Pemilu 2014.
"Nanti bisa jadi akan ada balsam-balsam lainnya. Kami tidak asal maju kalau tidak ada hal-hal signifikan dan substansial. Ini menyangkut nasib bangsa Indonesia ke depan," katanya.
Selain itu, kata Herman, ia dan Khofifah menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada 6,5 juta pemilihnya dalam Pilgub Jatim 29 Agustus lalu.
"Kami maju ke MK bukan karena ngeyel, tidak legowo. Tapi kami mengemban amanah 6,5 juta pemilih Jatim yang sudah memberikan amanahnya ke kami. Mereka menunggu dan meminta kami berusaha maksimal," katanya.
Herman: penyalahgunaan APBD kejahatan politik
23 September 2013 22:12 WIB
Herman S Sumawiredja (ANTARA FOTO)
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013
Tags: