Jakarta (ANTARA News) - Calo tiket kereta api (KA) di stasiun Gambir memanfaatkan cuti bersama untuk meraup keuntungan menyusul keluarnya keputusan bersama sejumlah menteri yang menetapkan tanggal 18 Agustus 2006 sebagai hari cuti bersama nasional. "Saya ditawari tiket Kereta eksekutif Argo Anggrek tujuan pasar Turi Surabaya tanggal 16 malam seharga Rp380.000 oleh calo di stasiun Gambir," kata pembeli tiket di stasiun Gambir, Andre, di Jakarta, Selasa. PT KA menjual tiket Argo Anggrek jurusan stasiun Gambir-Pasar Turi khusus liburan panjang ini (17-21 Agustus 2006) seharga Rp260.000. Andre mengatakan, selisih harga tiket dari calo setinggi itu tidak menjadi masalah karena ia sangat ingin pulang ke Surabaya menjenguk keluarga setelah hampir setahun tidak pulang kampung. Waktu liburan panjang ini, merupakan kesempatan terakhir pulang kampung sebelum lebaran pada Oktober mendatang. Namun demikian, ia heran dengan keberadaan calo yang bisa menawarkan berbagai macam jenis tiket kereta, baik itu KA eksekutif atau bisnis sampai dengan jam-jam pemberangkatan kereta itu. "Calo itu memberi banyak pilihan tiket kereta pada saya," katanya. Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan menteri pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia melalui no.10 tahun 2006, no.KEP.132/MEN/III/2006 dan no 01/M.PAN/3/2006 menetapkan bahwa tanggal 18 Agustus 2006 diadakan cuti bersama nasional. Menurut Manajer Pelayanan Konsumen PT KA Daerah Operasi (Daop) I, Muhidin, tiket KA tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Yogyakarta, Solo, Malang dan Surabaya khusus pemberangkatan tanggal 16 dan 21 Agustus 2006 telah habis terjual sejak Senin (7/8). Kereta itu adalah Argo Anggrek malam tujuan Surabaya, Argo Lawu tujuan Solo, Bima tujuan Surabaya, Sembrani tujuan Surabaya, Taksaka II tujuan Yogyakarta dan Gumarang tujuan Surabaya. "Rata-rata pembeli tiket memborong tiket pulang pergi, jadi tiket untuk arus balik ke Jakarta pada penghujung liburan panjang besok juga telah habis terjual. Ia mengatakan, menyusul ditetapkannya tanggal 18 sebagai hari cuti bersama nasional, maka sebagian masyarakat Jakarta yang merupakan perantau memiliki jatah libur panjang hingga tanggal 21 Agustus 2006, sehingga mereka beramai-ramai pulang kampung. Sementara itu, Kepala Humas KA Daop I, Ahmad Sujadi mengatakan, PT KA sudah mengantisipasi libur panjang yang bertepatan dengan hari kemerdekaan nasional itu melalui penambahan semua rangkaian KA. "Semula 6-7 menjadi 8-10 rangkaian kereta," ujarnya.(*)