Kupang (ANTARA) - Hasil penghitungan suara sementara atau real count dari KPU menunjukkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sementara dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud di Nusa Tenggara Timur.
Pewarta ANTARA memantau langsung website KPU pemilu2024.kpu.go.id, Jumat sore, melaporkan bahwa berdasarkan data per pukul 17.30 WITA waktu setempat Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan suara sementara sebanyak 506.673 suara atau 62, 3 persen.
Sejumlah suara itu juga terkumpul melalui 9.519 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 16.746 TPS atau sudah mencapai 56.84 persen TPS yang suaranya sudah masuk.
Sementara itu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 menempati urutan kedua dengan perolehan suara mencapai 257,114 suara atau secara persentase mencapai 31,61 persen.
Urutan ketiga ditempati oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara hanya mencapai 49.485 suara atau hanya 6,08 persen.
Sejumlah suara yang diperoleh sementara itu, tersebar di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dimana perolehan suara tertinggi sementara Prabowo-Gibran berada di Kabupaten Manggarai dengan jumlah suara mencapai 43.493 suara.
Sementara Ganjar-Mahfud 25.269 suara dan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya 1.972 suara.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna kepada ANTARA mengatakan bahwa hasil yang ditampilkan tersebut adalah hasil sementara, dan bukanlah hasil akhir dari Pemilu 2024.
"Hasil itu hanya hasil sementara saja, yang dikeluarkan oleh SIREKAP," katanya
Karena itu dia mengharapkan agar masyarakat dapat menunggu rekapitulasi suara secara berjenjang mulai dari PPK, KPU Kabupaten, , KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemilu 2024
KPU NTT: Prabowo-Gibran unggul dalam perhitungan sementara
16 Februari 2024 23:02 WIB
Pemilih mamasukan surat suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari lalu. ANTARA/Kornelis Kaha
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Tags: