Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengatakan belum ada calon presiden dan wakil presiden yang menyampaikan rencana sowan ke PBNU.

"Mengenai (rencana sowan) kandidat-kandidat, enggak ada. Belum ada yang menyatakan, ya saya kira entah perlu entah tidak. Ya mungkin tidak harus juga," kata Gus Yahya menanggapi pertanyaan wartawan mengenai ada atau tidaknya calon presiden dan wakil presiden yang berencana sowan kepada PBNU di Jakarta, Jumat.

Baca juga: PBNU yakini hasil pemilu bisa diterima dengan baik oleh semua pihak
Meskipun belum diketahui para calon presiden dan wakil presiden akan mengunjungi PBNU atau tidak, Gus Yahya menyampaikan mendoakan mereka semua, terutama yang terpilih memenangi Pilpres 2024, bisa mendapatkan berkah dan kebaikan serta membagikannya kepada seluruh rakyat Indonesia.

Terkait dengan Pemilu 2024 yang mencakup pilpres dan pileg itu, sebelumnya Gus Yahya mengatakan bahwa PBNU meyakini hasil Pemilu 2024 dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

Selain itu, katanya, PBNU meyakini segala masalah yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti dugaan kecurangan dapat diselesaikan dengan baik oleh para pihak terkait merujuk pada ketentuan ataupun proses hukum yang berlaku.

"Kami melakukan rapat dan mendengarkan berbagai macam informasi, tapi kami tidak melihat potensi masalah yang berarti. Semuanya insya Allah bisa diselesaikan dengan baik," kata dia.

Gus Yahya menambahkan segenap pihak sudah sepatutnya bersyukur atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang baik, lancar, dan damai. "Pokoknya, yang penting bersyukur ini sudah berjalan dengan baik, selama ini semuanya lancar damai," kata dia.

Baca juga: PBNU apresiasi Pemilu 2024 berjalan baik

Baca juga: PBNU minta semua pihak hormati hasil Pilpres 2024
Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.