Baca juga: PBNU yakini hasil pemilu bisa diterima dengan baik oleh semua pihak
Terkait dengan Pemilu 2024 yang mencakup pilpres dan pileg itu, sebelumnya Gus Yahya mengatakan bahwa PBNU meyakini hasil Pemilu 2024 dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
Selain itu, katanya, PBNU meyakini segala masalah yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti dugaan kecurangan dapat diselesaikan dengan baik oleh para pihak terkait merujuk pada ketentuan ataupun proses hukum yang berlaku.
"Kami melakukan rapat dan mendengarkan berbagai macam informasi, tapi kami tidak melihat potensi masalah yang berarti. Semuanya insya Allah bisa diselesaikan dengan baik," kata dia.
Baca juga: PBNU apresiasi Pemilu 2024 berjalan baik
Baca juga: PBNU minta semua pihak hormati hasil Pilpres 2024
Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.