Meulaboh (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum / Komisi Independen Pemilihan (KPU/KIP) Kabupaten Aceh Barat memastikan proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan di 639 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 321 desa di 10 kecamatan di daerah tersebut.

“Saat ini semua logistik pemilu berupa surat suara, kotak suara dan semua logistik lainnya sudah berada di setiap kantor kecamatan di Kabupaten Aceh Barat,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kabupaten Aceh Barat Teuku Novian Nukman kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.

Teuku Novian menjelaskan semua logistik Pemilu 2024 saat ini telah berada di tangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, guna selanjutnya diagendakan rapat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan atau PPK.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan PPK di seluruh Kabupaten Aceh Barat, guna memastikan jadwal rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Teuku Novian mengatakan sesuai aturan, rapat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan harus dihadiri oleh masing-masing perwakilan partai politik Pemilu 2024.

“Jika misalnya agenda rapat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Hari Minggu, 18 Februari 2023. Maka pada Sabtu 17 Februari 2024, PPK wajib mengundang seluruh partai politik peserta pemilu,” katanya menambahkan.

Teuku Novian mengatakan hingga saat ini semua logistik Pemilu 2024 yang telah tiba dari seluruh TPS di Kabupaten Aceh Barat, juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan masih tersimpan di setiap kecamatan guna menunggu proses rekapitulasi suara di kecamatan.

Seperti diketahui, KPU/KIP Aceh Barat memastikan masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat berjumlah sebanyak 143.205 orang, terdiri dari 71.043 orang laki-laki dan 72.162 orang perempuan.

Ada pun jumlah TPS di Kabupaten Aceh Barat berjumlah sebanyak 639 TPS, tersebar di 321 desa di 10 kecamatan.

Baca juga: Ketua Bawaslu: Silakan siapa pun audit Sirekap
Baca juga: KIP ingatkan KPU agar Formulir Model C1-Plano bisa diakses publik