Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengimbau penyelenggara pemilu di rumah tahanan (rutan) berkewajiban untuk mencegah kerawanan pemungutan suara.
"Penyelenggara dan pihak rutan harus secara sungguh-sungguh dan memiliki disiplin tinggi dalam penyelenggaraan pemilu," kata Simon di Jakarta, Jumat.
Simon menuturkan dengan adanya koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan pihak rutan maka dipastikan pelaksanaan pencoblosan berlangsung aman dan lancar.
Dengan adanya rasa tanggung jawab, maka dipastikan petugas tidak ceroboh dan menimbulkan dampak yang tak diinginkan.
Adapun salah satunya memastikan betul paku pencoblosan dipakai sebagaimana dalam kegiatan tersebut.
"Terlebih di lokasi rutan memiliki tinggal kerawanan cukup tinggi," ujarnya.
Sebanyak 2.862 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diselenggarakan Rabu (14/2).
Para tahanan tersebut mengikuti pemilu di 12 tempat pemungutan suara (TPS) yang terletak di lapangan olahraga rutan.
Sebelumnya, Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat memastikan paku yang digunakan para tahanan untuk mencoblos pada Pemilu 2024 sudah diamankan.
"Penggunaan alat-alat seperti tadi, yang menggunakan paku dan sebagainya, di akhir pencoblosan dipastikan aman terkendali," kata Kepala Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, Fauzi Harahap saat ditemui di lokasi usai pemilihan berlangsung pada Rabu.
Fauzi menegaskan, perangkat-perangkat yang diterima dari KPU digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga: 13.630 warga binaan coblos di TPS khusus rutan dan lapas di Jakarta
Baca juga: KPU DKI gandeng Kanwil Kemenkumham pastikan kesiapan TPS di rutan
Baca juga: Kemenkumham DKI siapkan 56 TPS khusus di lapas dan rutan
Pemilu 2024
Legislator imbau penyelenggara pemilu di rutan wajib cegah kerawanan
16 Februari 2024 15:21 WIB
Para tahanan menggunakan hak suara di TPS lokasi khusus di Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Risky Syukur
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: