Permintaan dispensasi menikah tinggi, BKKBN Jateng berdayakan PIK-R
15 Februari 2024 22:05 WIB
Ilustrasi - Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Sekolah Siaga Kependudukan (SMA Negeri 1 Mamuju dan SMP Negeri 2 Mamuju, Sulawesi Barat) untuk sosialisasi tablet tambah darah sebagai salah satu upaya mencegah stunting sejak remaja pada Rabu (25/10/2023). ANTARA/HO-BKKBN
Jakarta (ANTARA) - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih menyebut permintaan dispensasi menikah di daerah itu cukup tinggi, sehingga pihaknya memberdayakan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) untuk mengatasinya.
"Dari data yang diperoleh permintaan dispensasi menikah dilatarbelakangi alasan cinta, yang kemudian disusul oleh kasus kehamilan. Untuk mengatasinya, BKKBN mempunyai wadah bagi remaja yang disebut dengan PIK-R, yang berisi kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Eka menjelaskan, PIK-R menjadi wadah bagi remaja untuk memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga.
Berdasarkan data dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, mencatat bahwa ada 12.035 permintaan dispensasi kawin sepanjang tahun 2022, di mana ada 3.496 alasan dispensasi karena hamil dan 7.748 alasan dispensasi karena cinta.
Baca juga: BKKBN Sultra gandeng pemda edukasi gizi dan anemia bagi PIK Remaja
Baca juga: BKKBN: Pembelajaran reproduksi tak sekadar tentang hubungan seksual
"PIK-R bertujuan untuk memberikan informasi PKBR, pendewasaan usia perkawinan, keterampilan hidup (life skills), pelayanan konseling, dan rujukan PKBR. Melalui PIK-R, remaja diharapkan memperoleh informasi yang lebih mendalam terkait kesehatan reproduksi sehingga bisa aware terhadap dirinya sendiri," ucap Eka.
Ia juga menjelaskan, masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa, di mana kehidupan remaja sangat menentukan masa depan bangsa.
"Masa remaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja, yang dibagi menjadi lima hal, yakni melanjutkan sekolah (continue learning), mencari pekerjaan (start working), memulai kehidupan berkeluarga (form families), menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship), dan mempraktikkan hidup sehat (practice healthy life)," paparnya.
Menurut dia, dengan adanya PIK-R di setiap sekolah, kebutuhan informasi remaja mengenai persiapan pernikahan dapat disosialisasikan dengan baik, sehingga remaja lebih mampu memahami kesehatan reproduksi untuk persiapan kehidupan berkeluarga di masa depan mereka.
Baca juga: BKKBN: Kontak seksual sehat usia 20 tahun ke atas cegah kanker serviks
"Dari data yang diperoleh permintaan dispensasi menikah dilatarbelakangi alasan cinta, yang kemudian disusul oleh kasus kehamilan. Untuk mengatasinya, BKKBN mempunyai wadah bagi remaja yang disebut dengan PIK-R, yang berisi kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Eka menjelaskan, PIK-R menjadi wadah bagi remaja untuk memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga.
Berdasarkan data dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, mencatat bahwa ada 12.035 permintaan dispensasi kawin sepanjang tahun 2022, di mana ada 3.496 alasan dispensasi karena hamil dan 7.748 alasan dispensasi karena cinta.
Baca juga: BKKBN Sultra gandeng pemda edukasi gizi dan anemia bagi PIK Remaja
Baca juga: BKKBN: Pembelajaran reproduksi tak sekadar tentang hubungan seksual
"PIK-R bertujuan untuk memberikan informasi PKBR, pendewasaan usia perkawinan, keterampilan hidup (life skills), pelayanan konseling, dan rujukan PKBR. Melalui PIK-R, remaja diharapkan memperoleh informasi yang lebih mendalam terkait kesehatan reproduksi sehingga bisa aware terhadap dirinya sendiri," ucap Eka.
Ia juga menjelaskan, masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa, di mana kehidupan remaja sangat menentukan masa depan bangsa.
"Masa remaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja, yang dibagi menjadi lima hal, yakni melanjutkan sekolah (continue learning), mencari pekerjaan (start working), memulai kehidupan berkeluarga (form families), menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship), dan mempraktikkan hidup sehat (practice healthy life)," paparnya.
Menurut dia, dengan adanya PIK-R di setiap sekolah, kebutuhan informasi remaja mengenai persiapan pernikahan dapat disosialisasikan dengan baik, sehingga remaja lebih mampu memahami kesehatan reproduksi untuk persiapan kehidupan berkeluarga di masa depan mereka.
Baca juga: BKKBN: Kontak seksual sehat usia 20 tahun ke atas cegah kanker serviks
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: