Jakarta (ANTARA) - Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan 3.242 warga binaan di panti sosial di DKI Jakarta terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ikut menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum 2024 pada Rabu (14/2).
"Dari total 11.668 warga binaan sosial, ada 3.242 warga binaan yang terdaftar di DPT," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.426 warga binaan sosial (WBS) lainnya tidak terdaftar dikarenakan belum memenuhi syarat untuk memilih. "Seperti masih belum berusia 17 tahun atau belum menikah serta status kependudukannya masih berproses," katanya.
Premi menjelaskan, WBS di dalam panti-panti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial juga memiliki hak untuk memilih berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Jumlah warga binaan sosial yang ikut Pemilu 2024 terbanyak berada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Cengkareng
(Jakarta Barat) sebanyak 739 orang.
Baca juga: Prabowo-Gibran unggul di TPS Panti Sosial ODGJ BLHS 3 Jakarta Lalu Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2 di Cipayung (Jakarta Timur) sebanyak 723 orang dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 di Grogol Petamburan (Jakarta Barat) sebanyak 250 orang.
Seluruh warga binaan sosial tersebut berlokasi di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah panti sosial antara lain di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa (PSBL HS) 2 di Cipayung (Jakarta Timur) sebanyak empat TPS, PSBL HS 3 di Grogol Petamburan (Jakarta Barat) sebanyak tiga TPS.
Lalu PSBL HS 1 di Cengkareng (Jakarta Barat) sebanyak dua TPS, Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia (PSTW BM) 3 di Cilandak (Jakarta Selatan) sebanyak dua TPS dan di setiap TPS seperti Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti (PSBD BB) 2 di Cengkareng, Jakarta Barat.
Lalu PSTW BM 1 di Cipayung (Jakarta Timur), PSTW BM 2 di Grogol Petamburan
(Jakarta Barat), PSTW BM 4 di Tanjung Priok (Jakarta Utara) dan Panti Sosial Bina Netral dan Rungu Wicara Cahaya Batin di Kramat Jati (Jakarta Timur).
Sebelumnya, Kasubag Tata Usaha Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 Asta Devin Loriana mengatakan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tetap dapat memberikan suara secara langsung dalam Pemilu 2024 asalkan telah mendapatkan status pulih dari dokter spesialis kejiwaan yang diikuti dengan rutin meminum obat.
Ia menyebutkan, 250 warga binaan yang menjadi pemilih pada pemilu kali ini merupakan hasil penyaringan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan merujuk pada daftar pemilih pada Pemilu 2019.
“Lima tahun lalu KPU didampingi oleh dokter jiwa. Jadi yang sekarang itu adalah hasil skrining dari dokter jiwa lima tahun lalu," katanya.
Kemudian disimpan datanya menjadi DPT untuk tahun 2024. "Nah menurut KPU, 2024 ini mereka tidak perlu didampingi oleh dokter jiwa lagi,” kata Asta di Jakarta, Rabu (14/2).
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan DPT tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.