Jakarta (ANTARA News) - Kalangan DPR RI meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia bekerja sesuai dengan aturan hukum.

"Dalam advokasinya, LSM itu harus melakukan kajian ilmiah dan bukan progranda dan isu belaka. Ini untuk menghindari benturan hukum dengan pengusaha," kata Ketua Komisi IV DPR RI Mochammad Romahurmuziy di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, LSM asing harus menyadari bahwa Indonesia kini berada dalam radar investasi dunia.

Peluang sektor agrobisnis, seperti industri pulp, untuk menjadi pemain wahid di dunia sangat terbuka.

"Nasionalisme LSM harus menjadi prioritas agar bisa melihat segala sesuatu lebih jernih. Jadi, tidak asal bekerja berdasarkan pesanan negara yang memberikan pendanaan bagi NGO bersangkutan," katanya.

Romahurmuzy juga mengakui bahwa ada perusahaan yang nakal dan tidak mematuhi aturan, tetapi LSM tidak bisa langsung menggeneralisasi bahwa semua perusahaan di Indonesia berlaku seperti itu.