PBB, New York (ANTARA News) - Serangan mematikan Israel terhadap desa Qana di Lebanon dapat menjadi bagian dari pola pelanggaran hukum internasional dalam perang Israel-Hizbullah, kata ketua PBB dalam laporan yang disiarkan Senin malam. Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, mengeluarkan seruan baru kepada Israel dan Hizbullah "agar menghormati kewajiban mereka berdasarkan hukum kemanusiaan internasional", dalam laporan awal mengenai serangan 30 Juli -- yang menewaskan sedikitnya 28 warga sipil termasuk 16 anak kecil. "Serangan terhadap Qana mesti dipandang dalam konteks lebih luas mengenai apa yang dapat terjadi, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh PBB, termasuk keterangan saksi mata, pola pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, yang dilakukan selama kemelut saat ini," kata Annan, seperti dilansir AFP. Israel, dalam suatu pernyataan kepada PBB, mengatakan Qana adalah "kubu pelaku teror Hizbullah" dan negara Yahudi "lebih dulu telah memperingatkan penduduk mengenai maksudnya untuk menyerang". Lebanon, dalam pernyataannya, menyebut serangan tersebut sebagai kejahatan perang dan mengatakan mayat lain mungkin masih tertimbun reruntuhan. Menurut pemerintah Lebanon, selama dinihari 30 Juli, satu rumah ambruk akibat serangan langsung satu rudal yang ditembakkan oleh satu jet Israel dan satu rudal lagi mendarat di dekatnya. Dewan Keamanan (DK) PBB menyampaikan "kesedihan dan keterkejutan luar biasa" atas serangan itu, yang pertama kali dilaporkan telah menewaskan lebih dari 50 warga sipil dan memerintahkan Annan untuk menyamppaikan laporan dalam tujuh hari. DK sekarang sedang mempertimbangkan rancangan resolusi pertama yang menyerukan gencatan senjata segera antara pasukan Israel dan pejuang Hizbullah di Lebanon. Selasa, Perancis dan AS membahas perubahan yang mungkin dibuat pada rancangan resolusi PBB yang mereka usulkan sebelumnya guna mengakhiri konflik antara Israel dan Hizbullah menjelang pertemuan DK pada hari yang sama waktu setempat. Hampir empat pekan agresi militer Yahudi di Lebanon, Perancis meminta perubahan bagi resolusi itu, namun AS tampaknya enggan untuk melakukan perubahan. Lebanon telah menolak rancangan resolusi tersebut, yang diusulkan AS dan Perancis, karena tidak ada keharusan bagi Israel untuk menarik pasukannya. (*)