Tangerang (ANTARA News) - Tim Gegana mengamankan sebuah mortir dari kompleks perkantoran Hotel Great Western, Blok A1 No 10/4e, Great Western, Kota Tangerang, Banten.

Sejumlah personil Gegana datang ke lokasi ditemukannya mortir dengan berpakaian lengkap. Para personil kemudian mendeteksi mortir tersebut yang lokasinya bersebelahan dengan kantor redaksi koran lokal harian Radar Tangerang Jawa Pos Grup.

Sementara itu, polisi dengan bersenjata lengkap, meminta masyarakat yang berkumpul di lokasi untuk menjauh selama petugas melakukan pendeteksian.

Setelah 15 menit mendeteksi, kemudian personil Gegana tersebut membawa mortir yang dibungkus dengan kain berwarna hitam ke dalam kendaraan khusus.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Suyono, di Tangerang, Kamis, mengatakan, mortir tersebut akan diselidiki mengenai aktif atau tidaknya.

"Benda akan dibawa untuk dideteksi terlebih dahulu. Jadi, belum dapat dipastikan aktif atau tidak," kata Kapolsek.

Mengenai temuan benda tersebut, Kapolsek menambahkan, mortir tersebut ditemukan oleh seorang pekerja saat menggali tanah untuk septictank bulan Juli.

Namun, karena dikira sebagai harta karun maka disimpannya hingga saat ini. Tetapi, ketika pengawas pembangunan ruko melakukan pemeriksaan, ternyata benda itu diketahui sebagai mortir.

"Awalnya benda dikira harta karun. Makanya sempat dicuci dan disimpan oleh penemunya. Tetapi, ketika pengawas mengetahui, maka langsung dilaporkan sebab itu mortir," tukasnya.

Bayu, selaku pengawas pembangunan ruko menuturkan, benda itu baru dilaporkan ke polisi setelah dikasih informasi oleh temannya jika itu adalah mortir.

"Jadi benda itu dikira harta karun tetapi ternyata mortir, meski sudah dicuci dan dibawa tidur oleh penemunya," katanya.