Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Rabu, mengatakan penggunaan tinta kunyit di kampung itu menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat yang masih dirawat hingga sekarang.
Secara aturan, kata dia, pemakaian tinta kunyit ini diperbolehkan karena pihaknya juga menyediakan logistik tersebut sehingga warga di Kampung Benda Kerep mau mencoblos surat suara di TPS.
“Pada prinsipnya ini menjadi kearifan lokal, karena masyarakat percaya kalau tinta kunyit ini tidak menghalangi air wudhu,” katanya.
Menurut dia, tinta kunyit menjadi ciri khas TPS di Kampung Benda Kerep yang membuat suasana pemungutan suara pemilu kali ini sangat berbeda dibanding lokasi lain di Kota Cirebon.
Baca juga: Jadwal pencoblosan di TPS ODGJ terlambat demi kebutuhan warga binaan
Baca juga: BPBD DKI jemput pakai perahu karet warga terdampak banjir menuju TPS
Sementara Ketua TPS 65 Kampung Benda Kerep Bagus Ridwan menilai warga di daerahnya antusias menggunakan hak pilih di TPS, karena KPU Kota Cirebon memperbolehkan pemakaian tinta kunyit.
Bagus menuturkan, tinta kunyit ini tidak hanya menjadi tradisi lokal, namun juga contoh nyata kalau KPU mengakomodasi keinginan warga untuk memeriahkan pesta demokrasi di Kota Cirebon.
“Keunikan ini memberikan nuansa tradisional yang begitu kental dalam pemungutan suara di sini. Apalagi ini menjadi identitas budaya lokal pada pemilihan kali ini,” imbuhnya.
Dengan cara tersebut, dia berharap partisipasi pemilih di Kampung Benda Kerep akan meningkat sehingga pesta demokrasi tahun ini berjalan sukses.
Baca juga: Seorang pemilih di Jambi meninggal saat mencoblos di bilik suara
Baca juga: 51 TPS khusus lapas di Sumsel layani 13.519 pemilih