Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pengecekan terkait tidak bisa diaksesnya laman resmi yang beralamat www.KPU.go.id pada hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu.
"Sedang dicek," ujar Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Betty mengatakan bahwa publik masih bisa mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih Pemilu 2024.
Baca juga: "Inkonstitusionalisme online" dalam Pemilu 2019
Pantauan Antara, pada Rabu pukul 10.28 WIB, laman resmi www.KPU.go.id tidak dapat diakses. Tertulis informasi bahwa situs web tersebut sedang dalam pemeliharaan.
Sedangkan untuk laman cekdptonline.kpu.go.id bisa diakses dengan mudah tanpa kendala.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Polri kerahkan 181 personel jaga KPU RI di hari pemungutan suara
Baca juga: Surya Paloh hanya tunggu hasil penghitungan suara KPU
Baca juga: Pemberitahuan Pemilu 2024 tidak menggunakan undangan fisik, benarkah?
KPU cek lamannya yang tidak bisa diakses
14 Februari 2024 10:43 WIB
Tangkapan layar laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang beralamat di www.KPU.go.id tidak dapat diakses pada Rabu (14/2/2024) (ANTARA/Fathur Rochman)
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Tags: