Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 Yanti Affianti mengatakan sebanyak 245 warga binaan dianggap layak untuk memberikan hak suara pada Pemilu 14 Februari 2024.
“Awalnya Komisi Pemilihan Umum memberikan 203 nama warga binaan yang dikategorikan dapat memilih. Akan tetapi, kami kembali mengajukan daftar nama tambahan, yang setelah dicek KPU DKI ada tambahan 42 nama yang dianggap layak untuk memilih,” kata Yanti di Jakarta, Selasa.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menerangkan ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pemilih dengan status ODGJ yang dirawat di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Kemensos siap asistensi ODGJ di sentra beri hak suara pada Pemilu 2024
Baca juga: Dinsos DIY siapkan pendamping khusus ODGJ gunakan hak pilih
“Rumah sakit tersebut tidak tersedia TPS khusus karena lebih banyak pelayanan pasien rawat jalan, jadi kami sediakan TPS khusus yang terfokus di panti sosial saja,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi hari itu dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wijaya Kusuma.
Baca juga: Legislator minta pendampingan pemilih disabilitas mental saat hari pencoblosan
Baca juga: KPU Jabar: 32 ribu lebih ODGJ ikut nyoblos pada Pemilu 2024