Madiun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur meminta para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk mematuhi seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku pada pelaksanaan masa tenang, mulai 11-13 Februari 2024.

"Masa tenang ini menandai masa kampanye selesai dan memberikan waktu bagi masyarakat untuk menentukan pilihan," ujar Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana di Madiun, Minggu.

Menurut dia, ada sejumlah ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU selama masa tenang berlangsung. Yakni, tidak boleh digunakan untuk melakukan aktivitas dan melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun. Termasuk juga di akun resmi media sosial.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, selama masa tenang, KPU bersama stakeholder terkait menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK).

KPU juga memanfaatkan masa tenang untuk melaksanakan distribusi logistik pemilu. Distribusi akan dimulai pada 12 Februari dari gudang menuju kelurahan. Sehari setelahnya, KPPS akan mengambil logistik di kelurahan.

Ia berharap, warga nanti datang tanggal 14 Februari datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya, sehingga partisipasi masyarakat saat Pemilu 2024 dapat tinggi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya pemilu hingga akhir. Termasuk dalam penertiban alat peraga kampanye, Bawaslu akan mendampingi bersama KPU dan petugas setempat.

"Begitu pula nanti saat pengiriman logistik pemilu, tim kami ikut mengawasi," katanya.

Bawaslu juga telah memetakan TPS rawan di Kota Madiun. Dia berharap, pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman dan lancar.

"Kami terus berupaya agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilu," kata Wahyu.

Baca juga: Pemkot Jakpus bersihkan alat peraga kampanye di tiga lokasi
Baca juga: Wapres ajak elemen bangsa ciptakan suasana kondusif di masa tenang