Jayapura (ANTARA) - Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasatpol PP Kota Jayapura Sefnath Kambuaya menegaskan bahwa pembersihan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Jayapura akan dilaksanakan pada Senin (12/2).
"Pembersihan APK ini akan dilaksanakan Senin (12/2) dengan mengerahkan 40 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Jayapura," kata Plh Kasatpol PP Kota Jayapura Sefnath Kambuaya kepada Antara, Minggu di Jayapura.
Saat pelaksanaan pembersihan APK akan dilakukan bersama dengan Bawaslu Kota Jayapura.
Diakui, dari hasil pemantauan ada beberapa APK yang sudah diturunkan sendiri sama calon anggota legislatif namun bagi yang belum akan dibersihkan Senin (12/2).
Saat membersihkan APK, pihaknya juga akan dibantu linmas (perlindungan masyarakat) yang ada di setiap distrik sehingga pelaksanaannya diharapkan cepat selesai.
"Sebelumnya kami berharap APK diturunkan sendiri sehingga kayu yang menjadi penopang dapat dimanfaatkan kembali ," kata Kambuaya seraya menambahkan pembersihan APK akan dilaksanakan serentak di lima distrik di wilayah Kota Jayapura.
Lima distrik itu terdiri dari Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram dan Distrik Muara Tami yang berbatasan dengan PNG, kata Pelaksana tugas harian (plh) Kasatpol PP Kota Jayapura Sefnath Kambuaya.
Dari pantauan Antara, Minggu sore nampak di beberapa titik ruas jalan nampak APK masih berdiri seperti di jalan Sam Ratulangi, jalan Polimak, hingga ke Abepura .
Baca juga: Bawaslu DKI lakukan patroli cegah politik uang saat masa tenang pemilu
Baca juga: Pj Wali Kota Malang minta ASN bantu penertiban APK
Pemilu 2024
Plh Kasatpol PP Jayapura: Pembersihan APK dijadwalkan Senin
11 Februari 2024 18:14 WIB
APK yang belum diturunkan sendiri oleh para celeg akan diturunkan Satpol PP Kota Jayapura, Senin (12/2). ANTARA/Evarukdijati.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: